MENU TUTUP

RDPU di DPRD Karo: Ungkap Soal SHM Milik Pedagang Mulawari Mart Diduga Ada Konspirasi

Selasa, 26 Februari 2019 | 22:12:46 WIB Dibaca : 2207 Kali
RDPU di DPRD Karo: Ungkap Soal SHM Milik Pedagang Mulawari Mart Diduga Ada Konspirasi Saat RDPU membahas kasus Mulawari Mart di ruang rapat RDP kantor DPRD Kabupaten Karo, Kota Kabanjahe, Selasa (26/2/2019). Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Karo menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pedagang/pemilik kios Mulawari Mart, pihak Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Karo serta Pemerintah Kabupaten Karo bertempat di ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) kantor DPRD Karo, Kabanjahe, Selasa (26/2/2019) sekitar Pukul 15:00 WIB.

RDPU ini tujuannya membahas terkait permasalahan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) pedagang/pemilik kios Mulawari Mart oleh Kantor B Badan Pertanahan Kabupaten Karo.

Adapun yang hadir dalam TDP dari pihak DPRD Kabupaten Karo enam orang Anggota DPRD Karo yaitu; Effendy Sinukaban SE sebagai pimpinan rapat, Abdi S Depari, Firman Firdaus Sitepu, Ramli Sitepu SH., Frans Dante Ginting dan Dra Lusia Sukatendel, M.,Sp.

Dalam rapat tersebut juru bicara pedagang dan pemilik Mulawari Mart yang tergabung dalam Jambur Pergerakan Sinterem (JPS) Julianus Paulus Sembiring, S.,Pd didampingi Yokki Lingga dan Nhov Trakapta Putra Kaban mengatakan, bahwa dalam penerbitan SHM pedagang diduga adanya konspirasi tindak pidana perbuatan melawan hukum di lingkungan BPN, dan pihak ketiga yang telah merugikan masyarakat dalam hal ini disebut pembeli beritikat baik.

"Kami meminta agar DPRD Karo segera menyurati Kementerian ATR/BPN untuk mengaudit penerbitan SHM milik pedagang dan meminta agar segera dibentuk Tim Pansus di Lembaga DPRD Karo," ucap Julianus.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat Effendy Sinukaban SE beserta anggota DPRD Karo yang hadir dalam rapat tersebut, sepakat untuk membela dan memperjuangkan apa saja yang menjadi tuntutan dan hak-hak masyarakat korban eksekusi Mulawari Mart.

Anggota DPRD Karo Frans Dante Ginting dalam menyampaikan pendapatnya memberikan usulan, agar dalam kasus ini segera dibicarakan untuk membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) penanganan kasus Mulawari Mart.

Selanjutnya, Anggota DPRD Karo Lusia Sukatendel secara berapi-api meminta bahwa seharusnya yang menciptakan permasalahan ini harus dihadirkan. Serta kerugian para pedagang dan pemilik kios Mulawari Mart harus segera dikembalikan.

Begitupun Anggota DPRD Karo Firman Firdaus Sitepu dan Ramli Sitepu,SH., menduga adanya kejanggalan dalam penerbitan sertifikat para pedagang tersebut.

Untuk itu mereka mengatakan akan terus memperjuangkan kasus ini sampai selesai. 


Ditempat terpisah pihak BPN yang diwakili oleh Manek Hutabarat selaku Kasi Sengketa BPN Karo mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung untuk mengungkap kasus ini agar terbuka seterang-terangnya.

"Untuk membela kepentingan pedagang dan pemilik kios Mulawari Mart," kata Manek Hutabarat.

Diakhir rapat, Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Karo Effendy Sinukaban mengatakan, ada dua hal yang dapat disimpulkan.

"Yaitu rekomendasi dari lembaga DPRD Karo untuk meminta supaya mengusut penerbitan sertifikat nomor 54 tahun 2001. Serta akan tetap memperjuangkan, mendukung dan mendampingi masyarakat dalam pembentukan Pansus," simpulnya.

"Dalam hal ini kami pihak DPRD Karo melihat masyarakat rugi dan dirugikan. Maka kami selaku wakil rakyat wajib membantu. Kedua poin yang disebutkan oleh saudara Julianus merupakan hasil rekomendasi Lembaga DPRD Karo pada RDPU kali ini," kata Effendi Sinukaban. (KS).


 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

2

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

3

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

4

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo

5

Cek Pos Tugu Juang Berastagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi: Saya menekankan pentingnya penerapan tindakan Preventif, Represif, dan Penegakan Hukum