MENU TUTUP

Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal

Jumat, 04 Januari 2019 | 21:38:59 WIB Dibaca : 2093 Kali
Dishub Pekanbaru dan PLN Mulai Tertibkan PJU Ilegal Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Petunjuk7.com - Satuan tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama pihak PLN melakukan penertiban terhadap penerangan jalan umum (PJU) yang dianggap ilegal di Jalan Tiung, Pekanbaru, pada Jum'at (4/1).

Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap menegaskan bahwa ada 400 titik PJU yang sudah diberi tanda. Pihak dinas merekomendasikan kepada pihak PL agar menertibkan ratusan titik PJU itu.

Sebab posisinya tidak sesuai dengan yang direkomendasikan pihak pemerintah kota. Proses penertiban dan penggantian bola lampu hemat energi pada JPU ini berlangsung selama 1,5 bulan.

"Jadi kami bersama PLN menertibkan PJU yang posisinya sembarangan. PJU ini dipasang mandiri oleh masyarakat," jelasnya.
 
Mereka (petugas,red), sudah melakukan penertiban di 800 titik. Sebanyak 400 di antaranya petugas hanya mengganti bola lampu PJU dengan lampu hemat energi. Sebab posisinya sudah tepat sebagai PJU.

Namun bola lampu yang terpasang dayanya 250 hingga 500 Watt. Sedangkan Perwako Pekanbaru menyebut PJU hanya lampu berdaya 62 hingga 100 watt.

"Jadi kami cuma ganti bola lampunya saja. Sebab posisinya sudah benar," pungkasnya. (R.Hermansyah/Kominfo).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis