Wakil Rakyat Riau Tunggu Justifikasi Penambahan Anggaran Gedung Kejati Rp39 Miliar
Petunjuk7.com - Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyebutkan, untuk saat ini pihaknya menunggu justifikasi atau pembenaran sekaligus merupakan alasan, pertimbangan dari PUPR dan konsultan terkait perminta tambahan anggaran sekitar Rp39 miliar lagi dalam pengerjaan pembangunan Gedung Kejati Riau (Kejati) yang saat ini sedang berlangsung.
Hal ini dipandang perlu mengingat penambahan tersebut apakah akan dikabulkan atau tidak. Ini tentu sangat berkaitan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kitakan perlu justifikasinya atau penjelasan penambahannya. Apakah kesalahan dalam perencanaan atau tidak," sebutnya akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Dikatakan politisi Demokrat dari Dapil Kota Pekanbaru ini, pihaknya juga akan melihat Detail Engineering Design (DED) bangunannya seperti apa sebelumnya. Kalau penambahan disebabkan oleh perencanaannya, tentu tidak bisa dilakukan penambahan begitu saja. Perlu dilakukan audit, beda kalau karena faktor alam.
"Jadi perencanaannya dipermasalahkan atau tidak. Misalnya DED-nya Rp 130M, baru terpakai Rp 90M ada sisa Rp 40M, mengajukan permintaan Rp 39M lagi, tidak perlu audit. Tapi kalau DED-nya Rp 90M, ternyata mereka butuh lagi penambahan Rp 39M lagi, ya audit dong," kata warga Rimbai Kota Pekanbaru ini lagi. (Rij/MCR).