Terkait Saham 51 Persen, BUMN: 11 Bank Asing Bantu Bayar Freeport
Setelah ditandatanganinya Head of Agreement antara PT Inalum dengan Freeport-McMoran Inc (FCX), maka proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebesar 51 Persen secara resmi sudah dapat dilakukan pemerintah Indonesia.
Untuk memperoleh 51 persen saham PTFI tersebut, Inalum akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar atau setara Rp54 triliun untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama yang memiliki 9,36 perseh saham di PTFI.
Terkait hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan untuk membayar saham tersebut pihaknya akan dibantu oleh 11 bank dan bantuan dana dari internal perusahaan.
Adapun 11 bank tersebut bukanlah bank yang berasal dari Indonesia maupun bank BUMN, melainkan bank-bank asing yang bersedia untuk membantu PT Inalum membayar 51 persen saham PTFI.
"Jadi itu adalah bank asing semua 11-nya, tidak ada bank-bank BUMN," tegas Rini.
Rini mengungkapkan, upaya pembayaran tersebut diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan. Saat ini, pihaknya fokus menyelesaikan struktur kemudian selesaikan stabilitas investasi.
"HoA kemarin memang utamanya harga tercapai dan struktur tercapai, begitu semuanya selesai kita tinggal bayar," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Inalum, Budi Gunadi Sadikit mengatakan untuk membayar saham PTFI pihaknya akan melakukan pembiayaan melalui kredit sindikasi perbankan.
Untuk saat ini, Budi mengakui sudah ada 11 bank yang menyatakan akan membantu pendanaan, ditambahkan dana internal perusahaan secara tunai yang mencapai US$1,5 miliar.
"Saat ini secara tunai sebesar US$1,5 miliar. Dan tidak akan menutup kemungkinan juga menggunakan ekuitas holding, namun tergantung kebutuhan perbankan," ujarnya.
Sumber:Viva.co