MENU TUTUP

Terhitung Rp 2,2T DBH Riau Masih Tunda Bayar oleh Pusat

Sabtu, 14 Juli 2018 | 15:53:03 WIB Dibaca : 1568 Kali
Terhitung Rp 2,2T DBH Riau Masih Tunda Bayar oleh Pusat Foto:MC Riau
Loading...

Petunjuk7.com - Komisi IV DPRD Riau minta pada Pemerintah Provinsi Riau untuk mengejar Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih tunda bayar oleh Pusat.  

Dana tersebut mencapai sekitar Rp 2,2 T yang terdiri dari Rp 1,9 T dari Minyak dan Gas (Migas) dan Rp 700 M dari Pajak Air Permukaan.

Demikian disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Riau, Husni  Thamrin saat dikonfirmasi, Jumat (13/07).

 "Kita minta pada Pemprov bersama OPD terkait untuk kejar DBH ini.  Sehingga tidak mengganggu anggaran yang ada secara keseluruhan," sebut Politisi Gerindra ini.

Dikatakan juga, mengenai masalah mengejar dana tunda bayar ini, Komisi IV sangat mendukung segala upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov.

Termasuk kalau seandainya memang pihak Komisi IV juga dilibatkan dalam menagih.  

"Ini hak kita, kita harus memperjuangkannya untuk di.bayarka ," tambahnya.

Anggota dari Dapil Kabupaten Pelalawan ini juga mengatakan, kekayaan Provinsi Riau sudah habis dikuras oleh Pusat.

 "Minyak sudah habis, sementara kembaliannya untuk daerah sudahlah tidak adil malah ditahan pula," katanya lagi sembari meminta semua elemen masyarakat kompak menyuarakan hak ini. (FG/MCR).


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa

2

Warga Desa Kem - Kem Yang Hanyut Terbawa Arus Sungai Sudah Ditemukan Di Lau Gunung Dairi, Danramil 08/TB : Korban Sudah Diserahkan Kepada Keluarganya

3

Untuk Menyemarakkan Semi Final AFC U23, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman Bersama Forkopimda Gelar Nobar

4

Klinik Pratama Kelsina Kasih Berastagi Jalani Survei Akreditasi dari komite akreditasi kesehatan pratama dan Pelayanan Kesehatan Paripurna

5

Deklarasi Berastagi Pemuka dan Pemerhati Masyarakat Karo Gerakan Karo Erdilo Brigjen Pol Purn Dr dr Antonius Ginting SP.OG, M.Kes