MENU TUTUP

Terhitung 1 Januari 2019 Jamkesda di Pekanbaru Beralih ke BPJS

Selasa, 22 Mei 2018 | 20:56:19 WIB Dibaca : 3348 Kali
Terhitung 1 Januari 2019 Jamkesda di Pekanbaru Beralih ke BPJS Foto:pekanbaru.go.id
Loading...

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mengatakan,  terhitung pada  1 Januari 2019 mendatang Pemerintah Kota Pekanbaru tidak lagi menggangarkan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari APBD Pekanbaru. Karena  mengacu Undang - undang Nomor 40 tahun 2004 yang menyatakan setiap warga negara wajib dimiliki jaminan sosial pada satu Januari 2019.

"Jadi ada sekitar 36 ribu warga yang mendapat layanan Jamkesda dari Pekanbaru akan dialihkan ke BPJS," jelas Kadiskes Pekanbaru, Zaini Rizaldi, Selasa (22/5).

Untuk mengalihkan data tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk melakukan verifikasi data Jamkesda. Pasalnya saat ini masih banyak data yang belum sesuai realnya.

"Seperti kita ketahui  masih ada orang yang mampu atau berkecukupan mendapat layanan ini. Maka dari itu dalam 10 hari ke depan akan diverifikasi ulang dan akan kita laporkan ke pusat," papar Zaini lagi.

Kemudian, Kadiskes juga menghimbau kepada seluruh perusahaan dan institusi mulai 1 Januari 2019 wajib mengikut sertakan seluruh karyawan dan karyawatinya dalam layanan BPJS, jika ini tidak diindahkan maka akan dikenai sanksi administrasi. (R.Hermansyah/Kominfo)

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Koramil 03/Berastagi Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

2

Wujudkan Polri Hadir Di Tengah Masyarakat, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho Turun Kejalan Gatur Lalu Lintas

3

Unit Reskrim Polsek Berastagi Tangkap Pelaku Pencurian Tandon Air di Tugu Perjuangan

4

Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri: Berpotensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

5

Beredar Vidio Viral Yang Diduga Pers Satresnarkoba, Polres Karo Langsung Klarifikasi Dan Tes Urine