MENU TUTUP

Era Digital, Kemristekdikti: Izin Cyber University Tidak Sembarangan 

Kamis, 18 Januari 2018 | 06:57:13 WIB Dibaca : 2430 Kali
Era Digital, Kemristekdikti: Izin Cyber University Tidak Sembarangan  Foto:Antaranews.com/Koranjakarta.com
Loading...

Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mendorong kampus untuk mempersiapkan diri memasuki era revolusi industri 4.0 (generasi keempat) yang ditandai dengan maraknya ekspansi ke dunia digital dan internet.

Salah satu perubahan besar yang akan dilakukan Kemristekdikti adalah menyiapkan pengembangan strategi Cyber University di pendidikan tinggi. Bagaimana kesiapan sarana prasarana, serta pengawasannya, berikut wawancara dengan Menristekdikti, Mohamad Nasir.

Kesiapan pendidikan tinggi menghadapi revolusi industri 4.0 seperti apa?

Jadi era dalam revolusi industri 4.0 kita tidak bisa menghindari lagi. Penyesuaian harus dilakukan, karena itu strategi yang dikembangkan adalah model Cyber University.

Apakah sudah ada kampus yang menerapkan ini sebelumnya?

Yang sudah ada kan seperti di Universitas Terbuka. Nah, ke depan, model seperti UT itu harus dimasifkan.

Jadi konsepnya kuliah jarak jauh?

Iya betul, kuliah jarak jauh dan online, tapi tetap dikontrol ketat kualitasnya.

Targetnya apa dengan Cyber University?

Supaya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi kita makin meningkat. Saat ini baru 29 persen. Harapan saya dalam disruptive inovation dan teknologi di 2019 itu dapat meningkatkan jadi 35 persen. Menurut saya, target APK itu sangat mungkin. Maka Cyber University harus kita bangun. Konsepnya pendidikan jarak jauh dan online, tapi tetap terkontrol dalam kualitasnya.

Bagaimana kesiapan sarana prasarananya?

Kalau basis perkuliahannya virtual maka perkuliahan berhadapan dengan komputer internet dan sebagainya. Laboratoriumnya virtual, nanti tetap ada laboratorium praktik lapangan tetap ada. Nanti, tergantung program studi yang bersangkutan. Ini di dunia juga sudah begitu.

Untuk mencegah tidak terjadi plagiarisme massal seperti kasus kuliah jarak jauh di UNJ bagaimana?

Makanya, sistem itu harus kita bangun. Penyiapan sistem, perizinan akan dijaga betul. Harus ketat itu, tidak sembarangan. Kemristekdikti akan membuat sistem, nanti sistem inilah yang akan diatur juga dalam peraturan menteri, nanti akan keluar. Kemudian, semua perguruan tinggi akan diawasi yang namanya tim Cyber University itu. Jadi Tim Cyber akan mengecek, ini layak atau tidak. Karena ini harus ada. 

Sumber: Koranjakarta.com






Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan