MENU TUTUP

2017, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Pekanbaru Naik 10 Persen

Selasa, 26 Desember 2017 | 18:30:06 WIB Dibaca : 3170 Kali
2017, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Pekanbaru Naik 10 Persen Plt Kepala UPTD KIR Kota Pekanbaru, Zulfahmi. Foto:Rij
Loading...

Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KIR mengatakan, jumlah kendaraan roda empat atau lebih dalam mengurus adminstarsi uji KIR meningkat mencapai sepuluh (10) persen. "

"Kenaikannya sepuluh persen, untuk semua jenis mobil, " kata Plt Kepala UPT KIR Pekanbaru, Zulfahmi, kepada www.petunjuk7.com, pekan lalu.

Zul menjelaskan, peningkatan uji KIR tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni; dari tahun 2016 ke tahun 2017.

"Kendaraan wajib itu enam ribu (6ribu). Sudah jenis kendaraan selama setahun. Semuanya," sebutnya.

Zulfhami menerangkan untuk satu unit mobil, pihak UPT KIR menyumbang Rp47ribu ke pendapatan asli daerah Kota Pekanbaru.

"Satu unit mobil Rp45ribu kali 6 ribu mobil. Makanya kami mau menaikkan PAD, " ungkapnya.

Pihaknya kata Zul masih menerapkan Peraturan Daerah tahun 2009 tentang KIR.

"Perda ini dari tahun 2009. Tapi setiap dua tahunan harus ada perubahan retribusi didalam Perda. Per dua tahun perda kita harus di revisi." usulnya. (Rij)








Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Babinsa Koramil 03/Berastagi Sosialisasi dan Pasang Benner Penerimaan Prajurit TNI AD

2

Adanya Laporan Masyarakat Tentang Barak Judi Dan Narkoba Di Perladangan Sukatendel, Polres Karo Langsung Terjun

3

Ribuan Guru Desak Pemkab Karo Segera Bayarkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025

4

Dua Pria Dibekuk Polsek Berastagi Di Bioskop Ria Karena Diduga Memiliki 13 Paket Sabu

5

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi