MENU TUTUP

2017, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Pekanbaru Naik 10 Persen

Selasa, 26 Desember 2017 | 18:30:06 WIB Dibaca : 3129 Kali
2017, Jumlah Kendaraan Uji KIR di Pekanbaru Naik 10 Persen Plt Kepala UPTD KIR Kota Pekanbaru, Zulfahmi. Foto:Rij
Loading...

Pekanbaru - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) KIR mengatakan, jumlah kendaraan roda empat atau lebih dalam mengurus adminstarsi uji KIR meningkat mencapai sepuluh (10) persen. "

"Kenaikannya sepuluh persen, untuk semua jenis mobil, " kata Plt Kepala UPT KIR Pekanbaru, Zulfahmi, kepada www.petunjuk7.com, pekan lalu.

Zul menjelaskan, peningkatan uji KIR tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yakni; dari tahun 2016 ke tahun 2017.

"Kendaraan wajib itu enam ribu (6ribu). Sudah jenis kendaraan selama setahun. Semuanya," sebutnya.

Zulfhami menerangkan untuk satu unit mobil, pihak UPT KIR menyumbang Rp47ribu ke pendapatan asli daerah Kota Pekanbaru.

"Satu unit mobil Rp45ribu kali 6 ribu mobil. Makanya kami mau menaikkan PAD, " ungkapnya.

Pihaknya kata Zul masih menerapkan Peraturan Daerah tahun 2009 tentang KIR.

"Perda ini dari tahun 2009. Tapi setiap dua tahunan harus ada perubahan retribusi didalam Perda. Per dua tahun perda kita harus di revisi." usulnya. (Rij)








Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis