Rencananya Kabupaten Siak Masuk Daerah Restorasi Cagar Budaya
Siak - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perubahan Rakyat (PUPR) menetapkan Kabupaten Siak, Riau sebagai daerah yang akan dilakukan restorasi terhadap bangunan cagar budaya. Siak mengungguli dua daerah lainnya yakni Surakarta dan Malang yang lolos dalam seleksi akhir.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Turikim Siak, Ir Irving Kahar menjelaskan, terpilihnya Siak sebagai lokasi pendaratan program PUPR tersebut karena cagar budaya yang diusulkan yakni Tangsi Mempura sudah termasuk cagar budaya status nasional.
Hal yang mendukung lain yakni kesiapan Siak karena sudah memiliki perda bangunan gedung dan tim ahli cagar budaya kabupaten yang merupakan inisiasi Bupati Syamsuar.
"Kita bersyukur Siak dipilih oleh PUPR dalam melaksanakan program penataan bangunan dan lingkungan khusus, yakni bangunan cagar budaya yang ada di daerah kita," jelas Irving Kahar, Jumat (15/9/2017) dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Untuk selanjutnya, kata Irving akan dilakukan kajian teknis yang melibatkan Balai Cagar Budaya (BCB) Jambi dan balai arkeologi dari Sumatera Utara.
Dalam melakukan kajian teknis tersebut, Kementerian PUPR juga berkoordinasi dengan Kementerian Dikbud melalui Direktorat Permuseuman dan Purbakala, termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Siak.
"TACB Kabupaten Siak juga merupakan TACB Provinsi Riau," jelas Irving.
Irving menjelaskan, pihaknya juga sudah melaksanakan rapat dan diskusi tentangrestorasi Tangsi Belanda yang berada di Mempura, karena cagar budaya ini yang nantinya dipugar. Rapat tersebut dihadiri oleh OK Nizami sebagai Ketua TACB Provinsi Riau sekaligus TACB Kab Siak serta Themas Irham sebagai anggota.
Selain itu juga hadir tim ahli cagar budaya nasional Arya Arbita, Nadya serta Febrianti sebagai tenaga ahli pelestari cagar budaya nasional dan dari satuan kerja PBL Riau. Pertemuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan workshop Heritage di Kantor Dinas PU yang diikuti Komunitas Siak Heritage Community (SHC), pemerhati cagar budaya Riau, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, dan Dinas PU Siak. (Tribunpekanbaru)