• Follow Us On : 
Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor Ardianto diamankan polisi terkait kasus penggelapan sepeda motor. Foto:S.Muslim

Ardianto Ditangkap Polisi Karena Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 17 Juli 2017 - 17:13:39 WIB
Dibaca: 1977 kali 
Loading...

Rokan Hilir- Jajaran Polres Rokan Hilir  menangkap  seorang warga terkait penggelapan sepeda motor yang dilaporkan Seswanto sesuai No.LP/.../I/2017/RIAU/RES ROHIL/SEK BANGKO PUSAKO tanggal 16 Januari 2017 silam.

Adapun yang dilaporkan Seswanto adalah Ardianto (39), warga Jalan Balam, di KM 19 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, yang melakukan aksinya di Jalan Balam, di KM 16 Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

" Satu unit sepeda motor roda dua  merk Honda Beat warna Merah. Selanjutnya dilakukan pengembangan penadah dan pencarian barang bukti ke Mahato, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, " sebut Kapolres  Rohil AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, Aiptu Pangeran Cherry kepada www.petunjuk7.com, Senin (17/7). (S.Muslim)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER