• Follow Us On : 
Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF Penyidik KPK Novel Baswedan mengacungkan jempol saat tiba di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Foto:JIBI/Solopos/Antara/harianjogja.com

Kasus Penyerangan Novel, KPK Menunggu Instruksi Presiden Tentang TPF

Sabtu, 20 Mei 2017 - 21:06:59 WIB
Dibaca: 1933 kali 
Loading...

Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu instruksi Presiden Joko Widodo soal pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Kami mendengar dan memahami masukan dari masyarakat untuk pembentukan TPF tersebut," terang Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (20/5).

Menurutnya, KPK menyerahkan pembentukan TPF ke Presiden Joko Widodo. KPK sangat mendukung ketika dipandang perlu memperkuat tim saat ini dengan TPF.

"Jika Presiden nanti memang ingin memperkuat tim yang sudah berjalan saat ini, tentu KPK akan memberikan dukungan sesuai kewenangan kami," katanya.

Sementara ini, kata dia, KPK fokus membantu kepolisian dengan menyuplai informasi untuk mempercepat penyidikan dengan metode induktif.

"Sejauh ini yang dilakukan koordinasi intensif dengan Polri. KPK akan berikan dukungan informasi jika dbutuhkan dalam investigasi yang sedang berjalan sekarang," pungkasnya. (mediaindonesia.com).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER