• Follow Us On : 
Aturan Wajib Tanam Bawang Bagi Importir Segera Terbit Bawang putih. Foto: bisnis.com

Aturan Wajib Tanam Bawang Bagi Importir Segera Terbit

Jumat, 12 Mei 2017 - 15:03:14 WIB
Dibaca: 2110 kali 
Loading...

Jakarta - Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian berharap aturan wajib tanam bawang putih bagi importir dapat segera terbit pekan depan.

Kewajiban tersebut tertuang dalam revisi Permentan No. 86 Tahun 2013 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura, yang selesai dibahas Biro Hukum dan kini berada di meja Menteri Pertanian Amran Sulaiman sejak pekan kemarin.

"Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya. Harapannya pekan depan sudah bisa terbit bebarengan dengan Permendag-nya," tutur Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto, dihubungi Bisnis pada Jumat (12/5).

Setelah revisi permentan terbit, imbuhnya, pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada importir. Selanjutnya, kewajiban tanam benih mulai dilaksanakan pada 2018. Pada tahun ini, importir diminta pernyataan kesanggupan tanam bawang putih dalam rekomendasi impor.

Dalam draft revisi tersebut, bawang putih masuk ke daftar komoditas Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). Selanjutnya, importir wajib melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri dengan produksi 5% dari volume permohonan RIPH per tahun. Importir dapat melakukan penanaman sendiri maupun bermitra dengan kelompok tani. Namun, kewajiban tersebut tidak berlaku bagi BUMN yang melakukan importasi untuk stabilisasi pasokan dan harga.

Bersamaan dengan penyelesaian draft revisi tersebut, Ditjen Hortikultura kini tengah menyusun petunjuk teknis seperti pemetaan lahan. Prihasto menyampaikan bawang putih cocok ditanam di dataran tinggi, 800 meter di atas permukaan laut.

Kementerian Pertanian telah memetakan 16 kabupaten dengan total lahan seluas 6.600 ha, yang berpotensi untuk pengembangan produksi bawang putih. Potensi tersebut dinilai dapat menutup kebutuhan lahan bagi importir yang diperkirakan seluas 4.000 ha dan provitas hasil panen 6 ton per ha.

"Ini yang sedang kami persiapkan, karena jangan sampai berbenturan dengan prinsip konservasi lahan," katanya.

Sementara untuk mendorong minat petani menanam bawang putih, Kementerian Pertanian juga berencana menyiapkan bantuan dari APBN 2018 untuk tugas pembantuan kawasan bawang putih, seperti yang dilakukan untuk komoditi bawang merah dan cabai. Anggaran tersebut untuk bantuan sarana dan produksi.

Prihasto berharap upaya ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap bawang putih impor. Luas tanam bawang putih nasional saat ini hanya 2.000 ha dengan produktivitas 10 ton per ha. Artinya, produksi bawang putih dalam negeri hanya 20.000 ton, jauh dari kebutuhan nasional rata-rata 500.000 ton per tahun. (bisnis.com)



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER