• Follow Us On : 
Diminta Segera, Pimpinan KPK Didesak Tuntaskan Kasus Penyerang Novel Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia Usman Hamid. Foto/mediaindonesia.

Diminta Segera, Pimpinan KPK Didesak Tuntaskan Kasus Penyerang Novel

Kamis, 11 Mei 2017 - 08:34:04 WIB
Dibaca: 1826 kali 
Loading...

Sejumlah perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda pertemuan membahas soal penanganan perkara penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang berjalan lamban.

Direktur Amnesti International Indonesia, Usman Hamid, menilai, pimpinan KPK terlihat masih gamang dalam pengusutan terhadap pelaku dan dalang di balik penyerangan Novel. Namun, dalam pertemuan di Gedung KPK, Rabu (10/5), pimpinan KPK sudah menjelaskan perihal kekhawatiran masyarakat.

"Mereka menjelaskan, mereka tidak berdiam diri, mereka juga berusaha dari mulai mengusut perkara itu sendiri sampai berkomunikasi dengan pimpinan pemerintah, pimpinan Polri, dan lain-lain yang berurusan dengan masalah ini," jelas Usman di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia menambahkan, masyarakat saat ini menilai langkah kepolisian maupun pimpinan KPK membongkar kasus penyerangan terhadap Novel terkesan lamban. Terhitung, besok sudah memasuki hari ke-30 pascapenyerangan kerabat Anies Baswedan itu.

Karenanya, dalam pertemuan tadi, Usman dan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya meminta pimpinan KPK lebih tegas agar aktor penyerangan dan orang di balik layar penyerangan Novel segera diadili.

Senada dengan Usman, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun juga mendesak pimpinan KPK agar bertanggung jawab terkait penanganan perkara penyerangan Novel. Ia juga mendesak agar dibuat tim independen jika penyelidikan oleh kepolisian menemukan jalan buntu.

"Kalau treatment-nya sama seperti kemarin, buat kita ini enggak akan menunjukan progres apa-apa," ungkap dia.

Pun dengan Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menyerukan agar pimpinan KPK, kepolisian, dan Presiden untuk menunjukkan upaya keseriusan mengusut tuntas kasus Novel. Ia menilai, sampai hari ke-29 kasus bergulir, belum ada sikap tegas dari Presiden Joko Widodo.

Miko mengatakan, pada pertemuan tadi mereka mendorong agar Presiden Jokowi bisa mengambil sikap dengan cara membentuk tim investigasi melalui Keputusan Presiden (Keppres) ataupun memerintahkan kepolisian untuk bekerja lebih keras membongkar kasus tersebut.

Usman Hamid, masih dalam kesempatan yang sama mengatakan, penyidikan kasus penyerangan Novel berkejaran dengan waktu. Polisi harus gerak cepat untuk menangani kasus tersebut. Ia menilai, waktu satu bulan cukup bagi para pelaku untuk menghilangkan bukti-bukti.

"30 masuk 40 hari itu masa-masa genting di mana bukti itu bisa saja hilang, dirusak. Saya enggak yakin TKP masih steril dengan segala bukti secara forensik. Sepekan ke depan harus jadi ukuran waktu betul-betul memberikan kemajuan," tandasnya.

Orang tak dikenal menyiram air keras ke wajah Novel pada 11 April. Saat kejadian, Novel pulang seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya. Ia mengalami luka di wajah dan mata. Sehari setelah kejadian, keluarga memutuskan membawa Novel ke Singapura.

Polisi sampai saat ini masih belum menemukan titik terang pelaku penyerangan Novel Baswedan. Pada Sabtu (6/5), Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut sudah ada tim penyidik Polda Metro Jaya terbang ke Singapura meminta keterangan Novel.

"Hari ini ada tim berangkat ke Singapura karena saksi terpenting adalah keterangan saudara Novel sendiri," kata Tito di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu. (mtv/mediaindonesia.com).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER