• Follow Us On : 
Anggota DPRD Karo Reses di Desa Sempajaya, Milala: Banyak Warga Saya Belum Punya KIS dan KIP Anggota DPRD Kabupaten Karo, Dodi Sinuhaji menyampaikan kata sambutan saat menggelar reses di Desa Sempajaya, Jumat (26/6/2020) siang. Foto: KS

Bumi Turang

Anggota DPRD Karo Reses di Desa Sempajaya, Milala: Banyak Warga Saya Belum Punya KIS dan KIP

Jumat, 26 Juni 2020 - 19:56:12 WIB
Dibaca: 1517 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo, Dodi Sinuhaji meggelar reses masa sidang tahap dua (II) tahun 2020 di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Jumat (26/6/2020) siang.

Dodi Sinuhaji menyampaikan, bahwa Reses ini tidak hanya digelar di Desa Sempajaya saja, akan tetapu juga ke desa -.desa yang merupakan daerah pemilihannya.

"Bahwa reses yang dilakukan serentak bersama anggota DPRD Kabupaten Karo tersebar di lima daerah pemilihan Kabupaten Karo di saat situasi gencarnya pemerintah memerangi Covid-19," sebut Dodi Sinuhaji.kepada wartawan di sela sela reses.

Meski reses digelar, Dodi Sinuhani mengaku tetap kegiatan terlaksana sesuai dengan standar dan aturan dalam penanganan Covid-19.

"Contohnya dengan membatasi tempat duduknya. Standarnya juga sesuai aturan penanganan Covid 19, itu kita jalankan bukan asal gelar saja. Peserta juga diwajibkan menggunakan masker," ketusny.

Dilanjutkannya, pelaksanaan reses ini dalam rangka mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan stakeholder Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Karo  dan sejauh mana manfaat pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat.

"Undangan yang disebar pun terbatas, tidak seperti biasanya. Bal ini kita lakukan untuk menghindari kerumunan massa," ungkap Fraksi PDIP ini.

Dodi Sinuhaji menjelskan, untuk jumlah peserta reses hanya berjumlah sekitar 50 orang disetiap tempat kegiatan reses.

"Itu pun yang diberi undangan adalah orang yang dianggap bisa mewakili dan melanjutkan kesimpulan reses kita kali ini kepada mereka yang tidak hadir," tuturnya.

Aturan Reses

DPRD Kabupaten Karo  sudah mengeluarkan aturan terkait reses anggotanya yang mengharuskan apabila menggelar kegiatan, khususnya reses harus memenuhi aturan pencegahan Covid-19.

“Kita melakukan reses ini kan menjalankan tugas kita juga. Rasa tanggungjawab kita ke masyarakat. Di reses juga kita bahas penanganan corona,” terang Dodi Sinuhaji.

Ia mengimbau kepada warga untuk berkontribusi dalam pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. sehingga dengan begitu diharapkan masyarakat dapat merasakan perubahan.

Kemudian, dengan semakin merebaknya Covid-19, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan pemerintah.

"Jika tidak terlalu mendesak, sebaiknya tetap di rumah. Ini dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbaunya.

“Masyarakat diharapkan jangan menganggap remeh edaran dan himbauan pemerintah yang telah ada. Lalu, kepada masyarakat diminta memakai masker jika bepergian juga dan rajin cuci tangan. Ini demi kesehatan masyarakat dan mengurangi penyebaran virus corona,” papar Anggota DPRD Kabupaten Karo ini.

Aspirasi Warga

Tampak, saat reses berlangsung, Dodi Sinuhaji  mempersilahkan warga masyarakat menyampaikan aspirasinya, yang akan di bawah dalam sidang paripurna mendatang.

Karena hasil reses selanjutnya diteruskan kepada pihak pemerintah daerah selaku eksekutor.

Seorang peserta reses Anggota DPRD Dodi Sinuhaji, yang mewakili masyarakat Desa Sempajaya, Milala Purba kepada mengatakan, bahwa banyak warganya yang mempertanyakan tentang KIP (Kartu Indonesia Pintar ) dan KIS  (Kartu Indonesia Sehat ).

"Karena banyak warga saya yang belum mempunyai KIS dan KIP. Jadi saya mewakili masyarakat saya agar Bapak dewan kami nanti membawa hasil reses kita ini ke DPRD," ucap Milala Purba. (KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER