• Follow Us On : 
Ucok Curanmor di Pasar Baru Kabanjahe Berhasil Ditangkap Polisi Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., bersama anggota saat mengamankan seorang curanmor di Pasar Baru Kabanjahe, yakni Ucok (25), pada Jumat (22/5/2020) sore. Foto:KS

Bumi Turang

Ucok Curanmor di Pasar Baru Kabanjahe Berhasil Ditangkap Polisi

Jumat, 22 Mei 2020 - 21:20:44 WIB
Dibaca: 4103 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Ucok (25) warga
Kampung Nangka, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, Propinsi Aceh ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo  saat mengendarai sepeda motor merek honda jenis Karisma bernomor polisi B 6955 EAL di Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (22/5/2020) sekitar Pukul 10:10 WIB. Karena Sepeda motor yang ia kendarai tersebut hasil curian.

Padahal, dia baru saja berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor). Namun keburu ditangkap oleh polisi atas laporan polisi ke SKPT Polres Tanah Karo bernama Ediarman Zai yang merupakan pemilik sepeda honda jenis Karisma bernomor polisi B 6955 EAL.

Sepeda motor tersebut, dia curi usai Ediarman memarkirkan sepeda motornya di Pasar Baru, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (22/5/2020) sekitar Pukul 9:00 WIB.

Nah, sekitar pukul 10: 00 WIB, Ediarman tidak lagi melihat sepeda motornya berada disana. Lantas dengan segera membuat laporan polisi.

"Selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan penyelidikan identitas tersangka (Ucok) ke seputaran Kota Kabanjahe," jelas Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Sastrawan Tarigan, SH., MH., kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) sore.

Atas laporan Ediarman, Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, Ucok berhasil ditangkap.

"Kemudian sekitar Pukul 10:10 Wib di Jalan Veteran, Kecamatan Kabanjahe, Unit Opsnal melihat 1(satu) orang laki-laki atas nama Ucok sedang membawa 1(satu) unit Ranmor R2 jenis Karisma dengan nomor polisi B 6955 EAL. Kemudian, Unit Opsnal langsung menginterogasi 1(satu) orang laki-laki tersebut, dan mengakui dia telah melakukan pencurian 1(satu) unit R2 jenis karisma di Pasar Baru, Kecamatan. Kabanjahe, Kabupaten Karo," ungkap AKP Sastarawan Tarigan.

"Selanjutnya Unit opsnal melakukan pengembangan. Namun pada saat melakukan pengembangan, tersangka (Ucok-red) melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas memberikan tembakan tegas terukur. Kemudian Unit Opsnal membawa tersangka ke RSU Kabanjahe. Selanjutnya Unit Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Tanah Karo guna proses lebih lanjut," terangnya.(KS).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER