• Follow Us On : 
Polsekta, Camat, Disperidag, Satpol PP, Anggota DPRD Sosialisasi Wabah Covid 19 di Berastagi Tim gabungan menyampaikan himbauan Bupati Kabupaten Karo kepada para pedagang di Pusat Pasar Berastagi tentang Covid 19 pada Minggu (12/4/2020). Foto:KS

Bumi Turang

Polsekta, Camat, Disperidag, Satpol PP, Anggota DPRD Sosialisasi Wabah Covid 19 di Berastagi

Ahad, 12 April 2020 - 16:24:05 WIB
Dibaca: 1920 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kabupaten Karo melakukan sosialisasi himbauan Bupati Kabupaten Karo terkait upaya pencegahan penularan wabah virus corona atau Covid 19 di tempat masyarakat berkumpul atau berkerumun, pada Minggu (12/04/2020) siang.

Tampak, Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan memimpin sosialisasi tersebut, bersama personelnya yang berjumlah duapuluh (20) mendatangi pusat keramaian yaitu; Pusat Pasar Berastagi, Pusat Pasar Kabanjahe, cafe ataupun warung kopi serta tempat - tempat keramaian yang ada di Kabupaten Karo, Khususnya.

Selain Satpol PP Kabupaten Karo, turut pula ikut dalam sosialisasi ini sebagai tim gabungan; Anggota DPRD Kabupaten Karo, Doddi Sinuhaji, Kapolsekta Berastagi AKP L Marpaung, Camat Berastagi Mirton Ketaren dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo seperti di Pusat Pasar Berastagi memberikan pengarahan dan himbauan langsung kepada warga.

Kemudian, beberapa spanduk tentang himbauan Bupati Kabupaten Karo tentang social distancing juga dipasang di beberapa tempat pusat keramaian.

Serta pihak Disprindag Kabupaten Karo, dan Satpol PP Kabupaten Karo menyampaikan himbauan Bupati Karo di pusat keramaian tersebut agar dapat dibaca dan dimengerti oleh warga. Dimana pihak Satpol PP juga menyampaikan menghimbau tersebut menggunakan pengeras suara.

"Targetnya adalah warga yang sedang berada di pusat-pusat keramaian maupun yang sedang berlalu-lalang di sepanjang jalan, dan yang berjualan di trotar maupun kaki lima. Agar untuk sementara waktu janganlah berjualan di emperan ataupun di jalan - jalan, sehingga tidak menimbulkan keramaian maupun kemacetan," jelas Kasat Pol PP Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan kepada wartawan, saat kegiatan sosialisasi tersebut di Pusat Pasar Berastagi.

Diterangkan Hendrik Tarigan, didalam surat himbauan Bupati Kabupaten Karo tersebut,  ada empat hal yang disampaikan.

"Membatasi kegiatan yang bersifat perkumpulan orang banyak dan memberikan anjuran kepada masyarakat untuk melakukan social distancing," terang Hendrik Tarigan.

Kasat Pol PP Karo menyebutkan, bahwa pihaknya merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan wabah covid 19 di Kabupaten Karo.

"Oleh karena itu, Satpol PP akan terus berusaha untuk melakukan sosialisasi, serta mengajak warga Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Berastagi ini untuk mematuhi himbauan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karo," tambah Hendrik Tarigan. (KS).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER