• Follow Us On : 
Ringkus Pengedar Narkotika, Polres Karo Duga Pelaku Jaringan Internasional Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH saat mengadakan perss rilis, Senin (9/12/2019). Foto:KS

Bumi Turang

Ringkus Pengedar Narkotika, Polres Karo Duga Pelaku Jaringan Internasional

Senin, 09 Desember 2019 - 22:06:15 WIB
Dibaca: 2298 kali 
Loading...

Polisi saat ini tengah serius memutus "mata rantai" terkait narkotika. Dalam dua bulan, sudah 36 orang pelaku berhasil ditangkap.

Petunjuk7.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali meringkus para pelaku narkotika. Kali ini, berhasil menggagalkan peredaran narkotika diduga jaringan internasional, Minggu (8/12/2019) sekitar pukul 15:30 WIB.


Data yang berhasil dihimpun www.Pptunjuk7.com, di Polres Tanah Karo menyebutkan, kala itu Sat Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi terkait  peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Lantas, informasi yang "berharga" itu langsung dikembangkan. Buktinya, berhasil meringkus satu pelaku berinisial IS dan HS, Minggu (8/12/2019) sekitar Pukul 11: 00 WIB.

Kedua pelaku adalah warga Tanah Karo, bermukim di Jalan Jamin Ginting, tepatnya dikawasan terminal bus Kabanjahe.

Usai kedua pelaku diringkus, polisi terus mengembangkan. Selanjutnya, berhasil meringkus pelaku lainnya berinisal AJS, sekitar Pukul 14:00 WIB, persisnya di Tempat Pemakaman Umum  (TPU).Desa Doulu.

Tidak sampai disitu saja, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Diketahui bahwa barang bukti (BB) narkotika diperoleh dari pelaku BSP (29) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, serta RSB (32) warga Gang Saudara, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe.

Karena menurut polisi diduga sedang mengedarkan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Memang polisi terus memburu jejak BSP dan RSB. Kala itu keduanya tengah melintas di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, menggunakan kendaraan mobil jenis Suzuki merek Ertiga yang dikemudikan BSP.

Saat hendak meringkus keduanya, polisi menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP.

Namun pelaku menerobos blokade polisi, yang sempat menabrak kendaraan milik warga. Dengan sigap, pelaku berhasil diringkus.

Meskipun berhasil diringkus, polisi melepaskan "timah panas", guna tanda peringatan terhadap pelaku dan mengundang perhatian warga sekitar.

Demikian diungkapkan Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, dalam press rilisnya, Senin (9/12/2019) sore

"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu Unit Lalu Lintas Polres Karo. Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan, namun tidak diindahkan pelaku BSP tersebut. Kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," ucap Kasat Narkoba Polres Karo.

"Setelah kedua pelaku berhasil kita kumpulkan, pelaku BSP kita bawa ke rumah sakit Kabanjahe, namun pelaku keburu meninggal dunia di rumah sakit," terangnya.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP, lanjut Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, ditemukan barang bukti 2 (dua) paket plastik bening less merah narkotika.

"Kita duga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit hand lhone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit hand lhone merk Samsung warna hitam. Dan pelaku ini merupakan target kita, dan pelaku ini merupakan resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan internasional. Kita periksa, dari hasil riwayat chagting dari hp nya. Dan dari pemeriksaan hp pelaku, berasal dari negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanitanya BSP yang status nya belum kita ketahui. Dan percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang narkoba, " sebut Maju Tarigan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengatakan, akan terus dan terus peredaran narkotika.

"Kita terus kembangkan, kita yang juga berhasil mengamankan pelaku RSB yang saat itu berada didalam mobil tersebut. Kita berhasil mengamankan BB dari rumahnya di Jalan Jamin Ginting, Desa Ketaren, Gang Saudara, Kecamatan Kabanjahe satu paket diduga sabu -sabu dengan berat lebih kurang 5 gram. Dan para pelaku kita amankan ke Polres kita untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan pelaku yang meninggal dunia, rencana kita serahkan ke pihak keluarganya. Dan ini juga berkat kooperatif satu pelaku lagi, berinisial AJS (23) warga Desa Tiganderket, Kecamatan Tiga Derket, Kabupatwn Tanah Karo yang sebelumnya juga kita amankan terlebih dahulu. Dan dari pelaku ini kita amankan BB satu unit hp yang kita duga sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku. Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan narkoba di wilayah hukum kita. Dan kita juga menduga di wilayah Kota Medan. Dan ini juga kita duga dari hasil pemeriksaan hp para pelaku," ungkap Kasat Narkoba Tanah Karo.

Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, selama dua bulan sudah berhasil menangkap 36  orang pelaku terkait narkotika.

"Dalam dua bulan terakhir, kita, pihak Polres Tanah Karo sudah berhasil meringkus 36 pelaku narkoba, dengan 24 laporan serta BB yang sudah kita amankan sebanyak 9.324.70 gram. Dan enam pelaku sudah terkena timah panas satu diantara meninggal dunia," tutupnya.(KS).

 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER