• Follow Us On : 
Terkait Togel Malam, Mhd Yudi Ginting Diamankan Reskrim Polsekta Berastagi di Simpang Ujung Aji Saat Mhd Yudi Ginting bersama barang bukti diamankan di Mapolsekta Berastagi, Minggu (12/5/2019). Foto:KS

Terkait Togel Malam, Mhd Yudi Ginting Diamankan Reskrim Polsekta Berastagi di Simpang Ujung Aji

Ahad, 12 Mei 2019 - 19:04:41 WIB
Dibaca: 2197 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Unit Reskrim Polsekta Berastagi berhasil mengamankan seorang pria yang bernama Mhd Yudi Ginting (23) di Simpang Ujung Aji, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tepatnya di warung Parabola, Sabtu (11/5/2019) sekitar Pukul 21:00 WIB, terkait kasus judi togel malam.

Demikian diungkapkan Kapolsekta Berastagi Kompol Aron Siahaan melalui Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu Julianto kepada www.petunjuk7.com, Minggu (12/5/2019) melalui siaran persnya.

Dijelaskannya, sebelumnya Unit Reskrim Polsekta Berastagi menerima informasi terkait adanya aktivitas judi togel malam.

"Saya bersama anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis togel malam di Simpang Ujung Aji," tutur Kanit Reskrim Polsekta Berastagi.

Usai mendapat informasi, lanjutnya, Unit Reskrim Polsekta Berastagi sekitar Pukul 21:00 WIB menuju arah informasi yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Desa Rumah Berastagi Kecamtan Berastagi Kabupaten Karo, tepatnya di Kedai Parabola, kemudian atas informasi tersebut langsung menuju ke TKP dan sekira pukul 21.00 WIB

"Sampai di TKP lalu ditemukan seorang laki ' laki bernama Mhd Yudi Ginting yang sedang duduk di dalam kedai kopi," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Berastagi.

Di TKP paparnya, seorang pria tengah duduk di warung kopi.

"Setelah dilakukan penangkapan, saya bersama anggota,  telah ditemukan diatas meja tempat tersangka duduk  dua  buah blok yang berisikan angka tebakan judi jenis togel malam. Satu buah pulpen dan satu buah buku tafsir mimpi dan didalam kantung celana sebelah kiri ditemukan uang tunai sebesar Rp686.000. Dan dari keterangan Mhd Yudi Ginting  kesemua barang itu adalah miliknya yang digunakannya untuk mengadakan perjudian jenis togel malam," beber Kanit Reskrim Polsekta Berastagi.

"Saat ini Mhd Yudi Ginting telah kita amankan di Mapolsekta Berastagi bersama barang bukti uang Tunai Rp. 686.000,-  dua  buah blok Kupon yang berisikan angka tebakan judi jenis togel malam. Satu  buah pulpen, satu  buah buku tafsir mimpi guna untuk pengembangan selanjunya," tutup Iptu Julianto. (KS).




 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER