• Follow Us On : 
Pupuk Subsidi di Berastagi Disebut Terkendala RDKK (?), Sarjana Purba: Tidak Ada Lagi Kendala Saat ini sebagian petani di Berastagi membutuhkan pupuk untuk tanaman. Foto:KS

Kabar Desa

Pupuk Subsidi di Berastagi Disebut Terkendala RDKK (?), Sarjana Purba: Tidak Ada Lagi Kendala

Senin, 04 Maret 2019 - 20:40:04 WIB
Dibaca: 1519 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Menurut seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, Br Ginting kepada www.petunjuk7.com, Senin (4/3/2019) terkait masalah penyaluran pupuk subsidi jenis NPK Phoska, SP 36 , ZA dan Petroganik ternyata kendalanya berada di kelompok tani.

"Padahal, satu minggu yang lewat RDKK sudah kita serahkan semuanya ke Ketua Kelompok Tani se- Kecamatan Berastagi. Jadi, untuk pendistribusian pupuk bukan terkendalah lagi dengan PPL, tapi terkendalanya di Kelompok Tani. Lagian pekerjaan kami PPL ini bukan untuk menebus pupuk bersubsidi. Kalau untuk menebus pupuk bersubsidi itu, tugas Kelompok Tani. Setelah kami serahkan RDKK ke Ketua Kelompok Tani, merekalah yang menyerahkan ke pengencer resmi dengan melampirkan RDKK yang sudah kami tanda tangani sebanyak tujuh lembar. Tapi yang asli semuanya ya, tidak boleh poto copy," ungkap Br ketika mengunjungi kios pengencer resmi, Senin (4/3/2019).

Akan tetapi, seorang petani yang bernama J. Tarigan (39) ketika hendak mau membeli pupuk subsidi ke kios pengencer resmi di Berastagi mengaku belum mendapatkan pupuk subsidi, Senin (4/3/2019).

"Gawat kali sekarang ini bang. Saya sangat butuh kali pupuk ZA ini untuk mupuk kol saya. Pupuk ZA cocok kali dipakai pada saat hari kemarau begini. Tapi, toh, tidak ada pula tadi pupuknya itu . Tapi ada pun pupuk, sewaktu bulan Desember kemarin, saya beli pupuk ke pengencer resmi, kita tidak boleh juga membeli pupuk yang kita inginkan atau tidak boleh pupuk bersubsidi saja dibeli. Bahkan kita harus membeli dengan pupuk nonsubsidi atau harus bergandengan dengan pupuk yang lain, sementara yang kita butuhkan pupuk bersubsidi saja. Kan, tidak ada juga artinya bersubsidi tadi kalau harus juganya di gandeng dengan pupuk yang lain. Padahal, karena tidak adanya uang kita, maka pupuk bersubsidi kita beli," ungkap J. Tarigan .

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Sarjana Purba ketika dihubungi www.petunjuk.com melalui via ponsel terkait kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut mengatakan, tidak ada kendala penyaluran pupuk subsidi, apalagi menyangkut RDKK.

"Untuk penebusan pupuk bersubsidi melalui pengencer resmi tidak ada kaitanya dengan PPL, atau pupuk bersubsudi pun tidak ada yang kosong pada saat ini. Jadi mungkin pupuk tersebut pun karena kosong, itu sudah pasti kendalanya di Kelompok Tani masing - masing. Jadi masalah RDKK, itu tidak ada lagi kendalanya. Bahkan sebulan yang lewat pun, RDKK sudah kita serahkan semuanya. Tapi bisa juga Kelompok Tani belum ada uangnya untuk nebus pupuk subsidi tersebut," katanya.

"Jadi saya katakan sekali lagi, untuk pendistribusian pupuk bersubsidi tidak ada lagi kendalanya dengan Dinas Pertanian dan pupuk tersebut pun sangat banyak kok!," kata Kepala Dinas Pertanian.

Diberitakan sebelumnya, saat ini semestinya sebagian para petani di Desa Peceren, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, memasuki bulan ketiga (3) pada tahun 2019, seharusnya sudah mengolah lahan untuk areal pertanian. Artinya masa menanam.

Namun, kabarnya ada sebagian petani belum mengolah lahan pertaniannya lantaran terkendala oleh pupuk bersubsidi.

Pasalnya, pupuk bersubsudi hilang dari pengencer resmi (?). Ini juga kabarnya karena terkendala dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK ).

Demikian disampaikan pengencer resmi pupuk bersubsidi jenis petrokimia di Desa Peceren, yang bernama R.Tarigan kepada www.petunjuk7.com, Kamis (28/2/2019) pada Pukul 09:00 WIB, terkait masalah pupuk subsidi tersebut.

"Pupuk bersubsidi jenis NPK Phoska , ZA , SP 36 dan peroganik ini, sudah jalan 3 bulan kosong dari peredaran. Apalagi saat ini petani sudah mulai aturannya menabur pupuk. Sementara untuk menebus pupuk bersubsidi, kami harus mempunyai RDKK. Sementara sudah tiga bulan tidak ada Kapoktan yang mengantarkan RDKK," ungkap R.Tarigan.

Senada R.Tarigan, seorang pengencer lainnya di Desa Raya, Kecamatan Berastagi, yang tidak bersedia namanya disebutkan berinisial GB, kepada www.petunjuk7.com, Kamis (28/2/2019) mengungkapkan, "RDKK itu kan seharusnya kerja PPL, tapi kok tidak ada kinerja mereka ya. Kan bisa jumpai PPL Ketua Kelompok Tani itu dan mengarahkan ke pengencer resmi. Ini macam mana kita mau nebus kalau RDKK pun tidak ada . Macam mana bisa petani maju kalau untuk mengambil pupuk saja pun sulitnya setengah mati rasanya, " bebernya.

Ditempat terpisah, Ketua kelompok Tani Surya Indah Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, D.Ginting (52) mengaku ketika hendak mau membeli pupuk bersubsidi ke pengencer resmi harus menunggu satu minggu.

"Tadi sudah mengajukan RDKK saya ke pengencer kami. Katanya seminggu inilah baru datang pupuknya. Padahal sudah sangat perlu sekali pupuk itu," ungkapnya.

"Katanya, sabar ya bang , besok saya akan sampaikan ke distributor agar pupuk kita ini segera diantarnya. Soalnya penebusan pupuk bersubsidi ini payah kali sekarang menebusnya. Kita beli pun harus juga bersamaan atau gandeng dengan pupuk poska plus," beber D.Ginting menirukan pernyataan pengencer.

Memang lanjut D.Ginting, pupuk bersubsidi tujuannya untuk membantu para petani.

"Eh ternyata kalau beli pupuk Npk Phoska atau ZA dan SP 36 harus di beli dengan poska plusnya. Padahal pupuk yang kita butuhkan cuma pupuk bersubsidi saja," tuturnya.

Sedangkan, PPL Kecamatan Berastagi, Pasaribu saat www.petunjuk7.com, Kamis (28/2/2019) meminta konfirmasi terkait masalah pupuk subsidi dan RDKK melalui via ponsel dengan nomor:08123304××× mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan RDKK kepada kelompok Tani.

"Sudah kami serahkan semua ke ketua kelompok tani. Terus merekalah yang mau meneruskan kemana mau mereka menebus pupuk bersubsudi. Tapi walaupun begitu, coba nanti saya kasih tahu kepada semua ketua kelompok tani agar segera menebus pupuk bersubsidi untuk kebutuhan petani," katanya.

Namun, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Sarjana Purba ketika dimintai www.petunjuk7.com, Kamis (28/2/2019) melalui via ponsel tanggapannya terkait masalah tersebut, ternyata handphone-nya tidak aktif.

Usai nomor ponselnya tidak aktif, www.petunjuk7.com, Kamis mendatangi kantornya di Jalan Veteran, Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, untuk konfirmasi berita.

Sayangnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo sedang tidak berada ditempat. Menurut seorang stafnya, "

"Bapak (Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo-red).sedang di lapangan," kata seorang staff tersebut kepada www.petunjuk7.com, Kamis (28/2/2019).

Laporan:KS







Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER