• Follow Us On : 
Jelang Akhir 2018 Soal Proyek Fisik di Karo, Dinas PUPR: Minta Rekanan Tuntaskan Pekerjaan Salah satu proyek pengaspalan di Jalan Peniagaan, Kecamataaan Brastagi, yang dikerjakan saat tengah malam yang berlanjut hingga pagi. Foto:KS.

Jelang Akhir 2018 Soal Proyek Fisik di Karo, Dinas PUPR: Minta Rekanan Tuntaskan Pekerjaan

Sabtu, 22 Desember 2018 - 22:48:50 WIB
Dibaca: 1465 kali 
Loading...

Petunjuk7.com -  Jelang akhir tahun 2018, terkait proyek fisik yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara, tinggal menghitung hari.

Diprediksi daya serap anggaran tergolong masih rendah atau tidak jauh berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya. Tentu, otomatis sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dipastikan masih tinggi, mencapai puluhan milliar. Jika seperti itu terjadi, sangat disayangkan. Toh, terkadang muncul jadi alasan klasik.

Kemudian, apabila proses perencanaan matang, atau proses lelang proyek cepat dilaksanakan, semua program pembangunan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Karo berujung tuntas.

Kembali disayangnyakan, hingga saat ini memasuki jelang akhir tahun 2018, yang memasuki proses 'tutup buku' tinggal menghitung hari. Memang faktor cuaca kadang juga menjadi kendala yakni hujan, efeknya proses pembangunan fisik jadi lambat.

"Jika sampai mangkrak, akan banyak kerugian yang dialami. Pertama, untuk warga, tentunya akan sangat dirugikan. Seharusnya tadi proyek fisik tersebut sudah bisa dinikmati masyarakat. Atau kalau dipaksakan 'tancap gas', dikhwatirkan kualitasnya tidak sesuai standar yang ditetapkan. Kedua dari sisi anggaran. Anggaran belanja proyek yang tak selesai tahun ini harus dianggarkan lagi di tahun berikutnya," ungkap seorang kontraktor di Kabupaten Karo yang namanya tidak bersedia disebutkan berinisial OL kepada www.petunjuk7.com, Jumat (22/12/2018).

“Kedepan penting sekali adanya perbaikan kualitas perencanaan anggaran sehingga anggaran disusun berbasis kinerja (performance based budget) serta kosep yang ril. Perencanaan anggaran harus matang, jelas dan terukur. Jelas sasarannya, anggarannya rasional dan dapat dipertanggungjawabkan dan adanya tim pengawas. Kan sayang, ada anggaran malah menganggur, alokasi anggaran untuk pemerataan pembangunan terhambat. Padahal, apabila pengalokasian anggaran efisien, dapat mengoptimalkan pendanaan kegiatan strategis lainnya. Ketika penyerapan anggaran gagal memenuhi target, berarti telah terjadi infesiensi dan inefektivitas pengalokasian anggaran,” paparnya.

Kurangnya pemahaman sejumlah aparatur, katanya, di berbagai OPD terkait dengan mekanisme penggunaan anggaran dan model pertanggungjawabannya.

Atas dasar ini, lanjutnya, maka kemudian lahirlah sikap ketakutan yang berlebihan karena tidak memahami secara utuh akan dasar hukum penggunaan anggaran yang berada didalam sebuah wilayah kewenangan.

"Harusnya tidak ada alasan melakukan kesalahan dan kelalaian dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran, yang atas kesalahan dan kelalaian bisa dijerat dengan hukuman pidana korupsi. Atas berbagai persoalan itulah, maka kemudian sejumlah OPD lebih memilih 'zona aman' manakala tidak memahami secara utuh mekanisme penggunaan anggaran secara utuh dan menyeluruh, ketimbang berurusan dengan aparat penegak hukum di kemudian hari,” ketusnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karo, Paten Purba mengatakan, mendekati akhir tahun pihaknya segera menyelesaikan proyek fisik. Sebab, akhir tahun harus sudah selesai.

"Tidak ada lagi tambahan waktu. Namun demikian, ada beberapa penyebab yang membuat pembangunan belum juga tuntas.
Untuk mempercepat pekerjaan, Dinas PUPR melakukan evaluasi pembangunan setiap minggu. Proyek yang berjalan lambat menjadi bahasan. Dinas PUPR akan mengirim surat peringatan pada pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan. Kami meminta seluruh rekanan menambahkan pekerja. Agar cepat selesai," ucap Paten kepada wwww.petunjuk7.com, Sabtu (21/12/2018).

Paten mengingatkan kepada sejumlah rekanan agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu yang sesuai dengan kontrak pekerjaan.

"Kesalahan atas pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, tidak bisa serta merta dibiarkan. Makanya, kami ingatkan dari sekarang," tegasnya

Pantauan www.petunjuk7.com, masih ada beberapa proyek fisik dilapangan masih belum rampung dikerjakan.
Seperti proyek lampu penerangan jalan umum (PJU) Kabanjahe, tampak para pekerja rekanan proyek masih bekerja pada malam hari. (KS).







  



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER