• Follow Us On : 
Menteri Keuangan Mau Naikkan Gaji Kepala Daerah Biar Nggak Korupsi Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

Menteri Keuangan Mau Naikkan Gaji Kepala Daerah Biar Nggak Korupsi

Jumat, 07 Desember 2018 - 08:33:53 WIB
Dibaca: 1364 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Kementerian keuangan tengah mengkaji kenaikan gaji pejabat daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota. Langkah ini dilakukan sebagai strategi pemerintah untuk meminimalisir tindak korupsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan akan melakukan kajian remunerasi para pejabat struktural hingga daerah. Nantinya kajian itu akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam pengertiannya remunerasi adalah jumlah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya.

Langkah dari kajian ini merupakan permintaan dari Ketua KPK Agus Rahardjo, yang prihatin dengan banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi.

"Dari KPK kan ada statement ada kepala-kepala daerah. Kepala komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyampaikan remunerasi kepala daerah perlu di review. Saya gakan bikin berita sendiri mengenai itu. Kami memang melakukan review (perbaharui)," jelasnya dalam acara media breefing di Nusa Dua, Bali Kamis (6/12/2018).

Ia menjelaskan untuk menaikkan gaji dari para pejabat daerah ini tidak terlalu mahal. Pasalnya Indonesia hanya memiliki sedikit kepala daerah.

"Karena ini menyangkut pejabat negara dan strukturnya. Kalau untuk pejabat negara terhadap total anggaran itu tidak mempengaruhi porsi secara besar. Tapi secara politik, simbolis, penting . Saya tidak akan membuat statement tambahan," katanya.

Hal itu juga untuk mencegah pejabat pemerintahan lain korupsi. Kenaikan remunerasi yang tengah dikaji tak hanya berlaku ke kepala daerah, nemun pejabat tinggi pemerintahan seperti pejabat eselon I. 

"Nggak hanya kepala daerah, karena ini menyangkut pejabat negara seluruhnya," ujar dia. 

Sumber:Detik.com
Editor:Hap



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER