• Follow Us On : 
Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak Foto:pekanbaru.go.id

Bapenda Pekanbaru: Pemilik Reklame Diberi Waktu Sepekan Bayar Pajak

Senin, 12 November 2018 - 19:56:17 WIB
Dibaca: 1479 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan waktu selama sepekan, kepada pemilik reklame yang disegel akhir pekan lalu.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhemi Arifin, Senin (12/11/2018) mengatakan, tenggat waktu tersebut mulai berlaku setelah masing-masing tiang baliho disegel dan tempeli oleh petugas Bapenda dengan menggunakan spanduk yang berisi pemberitahuan kepada pemilik tiang baliho untuk segera membayarkan pajak reklamenya.

"Kita berikan waktu satu minggu untuk melunasi pajaknya. Kalau tidak dibayar pajaknya, maka kita akan copot iklannya," tegas pria yang akrab disapa Ami ini.

Ami menambahkan,  pihaknya mengaku masih memberikan toleransi dengan tidak langsung membuka iklan yang ditayangkan di reklame tersebut, karena pihaknya tidak ingin merusak peluang usaha reklame di Pekanbaru.

"Kita hanya ingin mereka membayarkan pajaknya, karena itu memang sudah menjadi kewajiban. Pajak yang mereka bayarkan nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat Pekanbaru dalam bentuk pembangunan insfrastruktur," pungkas Ami.  (R.Hérmansyah/Kominfo).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER