• Follow Us On : 
Polda Sumatra Utara Ringkus Sindikat Polisi Gadungan Foto:Hariansib.co

Polda Sumatra Utara Ringkus Sindikat Polisi Gadungan

Jumat, 26 Oktober 2018 - 16:17:44 WIB
Dibaca: 1559 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang kerap melakukan tangkap lepas kepada bandar narkoba, Senin (22/10).

Data yang diperoleh, kelima tersangka yaitu Her (52) warga Kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Per alias Feri (38) warga Jalan Pasar I Gang Kantin Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan. BF (29) warga Jalan Sawit I Perumahan Simalingkar Medan, RH (33) warga Jalan Puskesmas Gang Buntu Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan IN (38) warga Jalan Pasar I Gang Pribadi V Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Selain lima tersangka, petugas juga menyita barang bukti satu bungkus plastik berisi tawas, satu bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 pucuk air soft gun, 4 butir peluru senjata FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, baju Polri dan 1 unit mobil Xenia.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya polisi yang melakukan tangkap lepas terhadap bandar narkoba.

"Kemudian dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata polisi gadungan yang melakukan tangkap lepas itu yaitu kelompok Her Cs," sebut Kapolda Sumut. 

Setelah mengetahui kalau polisi tersebut gadungan, polisi menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.

"Anggota berpura-pura membeli dari seorang sindikat ini di Jalan Wahid Hasim Medan. Kemudian seorang pelaku BF membawa 1 ons sabu palsu. Setelah transaksi, pelaku bernama Feri yang berperan sebagai polisi gadungan (memakai kalung identitas polisi) turun dari mobil kemudian menodongkan senjata kepada polisi yang melakukan penyamaran. Di situlah, anggota kita yang sudah mengepung para pelaku langsung melakukan penangkapan," kata Kapolda Sumut, Kamis (25/10).

Menurut Agus, setiap tersangka memiliki peran berbeda. "Feri perannya sebagai polisi, Her merupakan bos mereka. Her selalu mengaku anggota TNI, BF perannya mencari pembeli, RH perannya sebagai supir dan IN sebagai penyidik," katanya.


Menurut Agus, sindikat ini telah tiga kali beraksi mengelabui para pengguna narkoba. "Namun saya yakin sudah lebih, karena sudah termasuk profesional," jawab dia.

Ia juga telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan penyelidikan darimana perlengkapan polisi yang dikenakan.

"Ini masih kita kejar siapa yang memberinya. Begitu juga dengan peluru serta senjatanya," ucap Kapolda Sumut.

Sebutnya lagi, selain kelompok Her Cs, masih ada lagi sindikat polisi gadungan yang masih buron. "Masih ada lagi satu sindikat yang masih berkeliaran, ini masih kita kejar," ucap Kapolda Sumut.

Ia menghimbau masyarakat apabila ada anggota keluarga yang berurusan narkoba dengan polisi, jangan langsung dipercaya untuk diselesaikan. "Jangan mau, harus langsung ke kantor polisi yang melakukan penangkapan. Para pelaku ini selalu memanfaatkan situasi," terang dia.

"Tersangka melanggar Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 pasal 2 ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata dan 368 KUHPidana tentang Pemerasan," pungkas Kapolda.

Sementara itu, Feri mengaku mendapatkan seragam polisi dari rekannya. "Dari kenalan saya yang juga anggota polisi," ucap dia.

Dia mengaku ide ini muncul hanya spontanitas.

"Pertama kali beraksi berhasil, aksi yang kedua juga berhasil. Aksi ketiga kami kena tangkap. Hasil tangkap lepas gak banyak hanya mencapai Rp2 juta sampai Rp5 juta," aku dia.

Feri juga mengaku kalau masih ada lagi sindikat polisi gadungan yang berkeliaran.

"Masih ada lagi satu sindikat lagi. Modusnya sama dengan kami," jawab dia. 

Sumber:Hariansib.co 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER