• Follow Us On : 
Pilkada 2018, Ada 1,5 Persen Surat Suara di Pekanbaru Salah Coblos Foto:Antarariau.com

Pilkada 2018, Ada 1,5 Persen Surat Suara di Pekanbaru Salah Coblos

Kamis, 05 Juli 2018 - 12:06:02 WIB
Dibaca: 1631 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Pekanbaru menemukan sebanyak 1,5 persen dari 309.514 surat suara yang digunakan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, tidak sah akibat salah coblos.

"Ini menunjukkan masih banyak pemilih yang tidak tahu tata cara menggunakan surat suara," kata Ketua Panwaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution di Pekanbaru, Kamis (5/7).

Indra Khalid menilai pemahaman yang minim di kalangan pemilih ini erat kaitannya dengan rendahnya pengetahuan mereka dalam proses mencoblos surat suara saat berada di bilik suara.

Sehingga dengan perlakuan yang diluar aturan itu maka hilanglah kesempatan pilihannya dihitung alias batal.

Menurutnya, ini adalah tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru untuk memberikan sosialisasi, mencerdaskan pemilih agar suara mereka tidak sia-sia saat penghitungan.

"Surat suara yang tidak sah juga menjadi perhatian dari Panwaslu Pekanbaru. Di Pekanbaru jumlahnya mencapai 371 lembar atau 1,5 persen dari pemilih, ini cukup besar, " urainya.

Selain itu, evaluasi lain yang juga perlu jadi masukan bagi KPU Pekanbaru sambung Indra yakni persoalan kapabilitas penyelenggara khususnya pada tingkat bawah.

Indra menjelaskan, masih ada penyelenggara pemilu seperti Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan PPS yang belum memahami tupoksi dari jabatannya.

Sehingga dalam pelaksanaan, masih ditemukan kesalahan-kesalahan yang bersifat struktural.

"Seperti persoalan formulir dan DPT yang harus diserahkan ke PTPS dan para saksi, di lapangan masih ada yang tidak menyerahkan. Ini kan persoalan struktural," tuturnya.

Untuk itu Indra menyarankan ke depan, perlu ada peningkatan kapasitas penyelenggara secara terintegrasi pada tingkatan rendah.

"Ini bisa dilakukan dengan pelaksanaan bimtek yang optimal sehingga nantinya penyelenggaraan pemilu tindak terkendala persoalan yang struktural, " pungkasnya.

Sedangkan, Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya menyatakan bahwa pihaknya menerima masukan-masukan tersebut.

Ia juga mengharapkan kerjasama antara penyelenggara dan pengawas pemilu bisa terjalin lebih baik.

"Kita juga akan menindaklanjuti dengan mengoptimalkan bintek yang terintegrrasi bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah," tambah Amiruddin.


Sumber:Antarariau.com 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER