• Follow Us On : 
Rizal Tarigan Ditangkap Polsek Mardingding Terkait Judi Toto Malam Pelaku dan BB kini diamankan di Polsek Mardingding. Foto:Sangap.S/rls

Rizal Tarigan Ditangkap Polsek Mardingding Terkait Judi Toto Malam

Selasa, 30 Januari 2018 - 16:52:27 WIB
Dibaca: 2242 kali 
Loading...

Sumatera Utara, Petunjuk7.com - Polsek Mardingding, Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara menangkap Rizal Tarigan (34) warga Desa Martelu, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo terkait judi Toto Malam (Tolam) dengan barang bukti (BB) uang tunai sebanyak Rp.148.000,- 1 (satu) buah Pulpen warna kuning, dan 2 (dua) buah blok kupon tolam yang terdapat tulisan angka tebakan.

Demikian dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R. Hutajulu, SIK., melalui Kasubbag Humas AKP Marwan mengungkapkan, terkait kasus judi Tolam
sesuai pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHPidana.

Diungkapkan AKP Marwan, pada hari Senin (29/1) sekitar Pukul 21: 00 WIB, diperoleh informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Laubaleng, Kecamatan Laubaleng ada seorang warga menulis dan menjual kupon tebakan nomor judi Tolam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Selanjutnya pelapor dan 2(dua) orang rekan pelapor melakukan penyelidikan atas informasi itu. Dan informasi itu benar dan dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki dewasa bernama Rizal Tarigan," terang AKP Marwan kepada www.petunjuk7.com, Selasa (30/1).

Berangkat dari informasi tersebut, personil Polsek Mardingding langsung menuju ke TKP yakni: di teras kedai kopi Hombing, kala itu Rizal Tarigan sedang duduk, menunggu pembeli judi Tolam.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Mardingding guna proses lebih lanjut " tutup Kasubbag Humas Polres Tanah Karo ini. (Sangap.S).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER