• Follow Us On : 
Pembobol Brangkas BRI Senilai Rp1 Milliar Lebih Ditangkap Polres Inhil, Begini Aksi Para Pelaku Press release Polres Inhil kepada wartawan bertempat di ruang Tri Brata Polres Inhil, Kamis, (4/1) terkait aksi para pelaku yang membobol BRI tersebut. Kapolres Inhil menunjukkan barang bukti dari para pelaku. Foto:Abdurahman/rls.

Pembobol Brangkas BRI Senilai Rp1 Milliar Lebih Ditangkap Polres Inhil, Begini Aksi Para Pelaku

Kamis, 04 Januari 2018 - 12:05:19 WIB
Dibaca: 2532 kali 
Loading...

Indra Giri Hilir - Jajaran Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pembobolan brangkas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kotabaru Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Demikian press release Polres Inhil kepada wartawan bertempat di ruang Tri Brata Polres Inhil, Kamis, (4/1) terkait aksi para pelaku yang membobol BRI tersebut.

Dari para pelaku berhasil mengamankan uang milik BRI berjumlah Rp. 998.068.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta enam puluh delapan ribu rupiah).

Namun uang sebanyak Rp. 100.580.000,- (seratus juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah), masih dalam pencarian pihak kepolisian.

"Menurut pengakuan salah seorang pelaku, uang disimpannya ditempat keponakannya," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, kepada pers, dalam press release di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis, (4/1).

Diterangkan Kapolres Inhil, ke 3 pelaku yang kini jadi tesangka merupakan security BRI Unit Kotabaru berinisial RI alias Ko (26), warga Kelurahan Kotabaru Reteh.

Kemudian, dua (2) orang pelaku merupakan rekan RI yang masih ada hubungan keluarga berinisial Kah alias PL (61) dan Sap alias Cep (32 ).

"Rekan RI, Keduanya juga warga Kelurahan Kotabaru Reteh Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, " beber Kapolres Inhil.

Kapolres Inhil menerangkan, kasus ini muncul setelah pihaknya mendapat laporan dari Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga, SH, tentang adanya tindak pidana pencurian di BRI Unit Kotabaru, dengan nilai kerugian sebesar Rp. 1.098.724.000,- (satu milyar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah), pada hari Senin, (1/1).

Lantas kata Kapolres Inhil langsung memerintahkan Tim dari Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Arry Prasetyo, SH, MH, untuk memback up Polsek Keritang dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Dari olah tempat kejadian perkara dan beberapa petunjuk di lapangan, diduga ada keterlibatan orang dalam Bank itu sendiri. Penyelidikan kemudian diarahkan kepada beberapa orang karyawan BRI Unit Kotabaru, termasuk kepada security sendiri," ungkap Kapolres Rohil.

Lanjut Kapolres Rohil, hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mendapat bukti permulaan yang cukup pada hari Rabu, 4 Januari 2018, sekitar Pukul 16:00 WIB, mengamankan Satpam yang bernama RI alias Ko.

" Tersangka Ko mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua orang tersangka lainnya yakni Sap alias Cep dan Kah alias PL," jelas Kapolres Inhil.

Setelah RI ditangkap, kemudian menangkap kedua tersangka yang dilakukan oleh Unit Opsnal dibantu oleh Personel Polsek Keritang, pada hari Rabu, 4 Januari 2018, sekitar Pukul 20:30 WIB.

Usai menangkap langsung melakukan pencarian barang bukti dan menemukan uang tunai sebesar Rp. 998.068.000,- (sembilan ratus sembilan puluh delapan juta enam puluh delapan ribu rupiah), dalam gudang padi milik tersangka Kah, yang terletak di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kotabaru Reteh.

Tersangka RI sebagai eksekutor, seorang diri menjalankan aksinya, dengan kunci yang diambilnya waktu melaksanakan tugas jaga di Bank. Tersangka Kah berperan mengantarkan tersangka Ri melaksanakan aksinya dan kemudian bersama - sama menyembunyikan uang hasil curiannya ke gudang padi milik tersangka Kah.

Dan tersangka Sap alias Cep berperan sebagai orang yang memancing penjaga malam Heri Rioprima, untuk keluar dari Bank yang dijaganya, dan kemudian memberi Heri minuman keras, saat tersangka RI beraksi," ungkap Kapolres Inhil.

"Uang tunai sebanyak Rp. 100.580.000,- (seratus juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah), masih dalam pencarian, dan menurut pengakuan tersangka Kah, uang itu disimpan di rumah keponakannya JS yang saat ini masih dalam pencarian. Ke 3 tersangka disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Kapolres Inhil.

Diberitakan sebelumnya, saat perayaan malam pergantian tahun baru 2017 ke 2018, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kotabaru terletak di Jalan Pemuda Desa Kotabaru tersebut, dimasuki pencuri, Senin, (1/1) sekitar Pukul 03: 00 WIB, berhasil dibobol orang tidak dikenal (OTK).

Menurut keterangan polisi akibat peristiwa tersebut, uang sebesar Rp. 1.098.724.000,- (satu milliar sembilan puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu rupiah), lenyap dari brankas kantor BRI.

Dijelaskan Kapolsek Kerintang, berdasarkan keterangan saksi, penjaga malam BRI yang berinisial HRP (22) kala itu jarum jam mengarah ke Pukul 00:00 WIB.

HRP terang Kapolsek Kerintang, masih melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan kantor BRI.

Namun, saat itu tidak terlihat atau ditemukan adanya kejanggalan. Akan tetapi, sekitar Pukul 01:10 WIB, HRP bersama rekannya berinisial ZI (39), warga Desa Kotabaru Siberida sedang pergi atau meninggalkan kantor BRI menuju Sungai Gergaji, Kelurahan Kotabaru Reteh, yang berjarak sekitar 4 kilometer untuk menonton organ tunggal.

"Sebelum berangkat, HRP mengunci pintu depan dengan gembok," papar Kapolsek Kerintang kepada www.petunjuk7.com, Selasa (2/1).

Nah, sekitar Pukul 02:30 WIB, HRP dan Zi, kembali ke Kotabaru Siberida. Sebelum kembali ke kantor BRI, mereka terlebih dahulu makan malam di warung depan Puskesmas Kotabaru.

Usai makan, HRP kembali ke kantor BRI Unit Kotabaru. HRP kaget dan terkejut melihat gembok pintu utama kantor BRI tak lagi terpasang di tempatnya alias terbuka.

Selanjutnya, HRP mencoba membuka pintu tersebut, tapi terkunci dari dalam. HRP lalu memeriksa pintu belakang, dan menemukan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Keritang.

Kapolsek Keritang bersama anggota, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP, ditemukan pintu kamar brankas dan brangkasnya, dalam keadaan terbuka, dan uang yang berada didalamnya telah raib.

"Pelaku diduga juga membawa pergi memory rekaman CCTV. Ditemukan juga duplikat anak kunci gembok dan gembok pintu luar, dipasang pelaku di sebelah dalam pintu utama," ungkap Kapolsek Kerintang.

Sedangkan menurut Kepala Bank Unit Kotabaru mengungkapkan, bersama teller, uang yang raib dibawa OTK Minggu (31/12) telah dimasukkan kedalam brangkas.

Atas peristiwa embobolan kantor BRI Unit Kotabaru, oleh OTK saat ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Keritang, dan di back up Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil). (Abdurahman/rls).





Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER