• Follow Us On : 
Dibelakang Rumah Jamaludin Ditemukan Tas Ransel,  Isinya Diduga Ganja Kering Pelaku dan BB kini diamankan di Polres Rohil. Foto:S.Muslim/rls

Dibelakang Rumah Jamaludin Ditemukan Tas Ransel, Isinya Diduga Ganja Kering

Senin, 04 Desember 2017 - 12:47:53 WIB
Dibaca: 1979 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Dibelakang rumah Jamaludin Tambunan (39) warga Balam KM 26, Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditemukan didalam tas ransel warna hitam daun ganja kering oleh petugas Sat Narkoba Polres Rohil.

Daun ganja tersebut, 1(satu) paket besar yang dibalut dengan lakban warna coklat diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering, tigabelas (13) paket sedang yang dibungkus dengan keras warna coklat diduga narkotika jenis daun ganja kering, empat belas (14) paket kecil yang dibungkus dengan kertas warna coklat diduga berisikan narkotika jenis daun ganja kering, satu (1) buah kertas asoy warna hijau, satu (1) buah hekter, satu (1) buah anak hekter, satu (1) lakban warna coklat, satu (1) 1 buah handphone merk staw berry warna putih dengan No.handphone 085213133xxx dan satu (1) buah timbangan warna oren.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH.,mengungkapkan, penangkapan terhadap Jamaludin Tambunan terkait daun ganja kering kepada www.petunjuk7.com, Senin (4/Desember).

Dijelaskan Yusran, Minggu (3/12) sekitar Pukul 11: 00 WIB, Kasat Narkoba AKP Juliandi, SH., mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di Balam Km 26 terhadap nama dan ciri pelaku sudah diketahui.

Setelah mendapat informasi, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi, SH memerintahkan Tim Opsnal Polres Rohil dan atas perintah kasat narkoba kami untuk mengecek kebenaran informasi.

"Dan sekitar Pukul 12: 30 wib Tim Opsnal Polres Rohil membuat rangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering," sebut Yusran.

Nah, pihak Opsnal Polres Rohil melihat pelaku (Jamaludin-red) menuju kerumah di Balam Km 26, dan sekitar Pukul 13:30 WIB, papar Yusran langsung melakukan penangkapan terhadap Jamaludin yan sedang berada dirumah.

Disana tutur Yusran, pihaknya melakukan penggeledahan disekitar rumah pelaku dan dibelakang rumah pelaku. Kemudian penggeledahan mengarah ke disamping pokok pisang yang ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam yang berisikan 1 paket besar yang dibalut dengan lakban warna coklat diduga narkotika jenis daun ganja kering beserta barang bukti (BB) lainnya.

"Saat ditanya kepada pelaku (Jamaludin-red) barang bukti ini milik siapa. Pelaku menjawabnya dengan berkata bahwa barang bukti milik pelaku.Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir guna untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kasubag Humas Polres Rohil ini. (S.Muslim/rls).






Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER