• Follow Us On : 
Polres Rohil Ringkus Seorang Pedagang, TKP di Jalan Lintas Bagan Batu - Pujud Pelaku dan BB kini diamankan di Polres Rohil. Foto:S.Muslim/rls

Polres Rohil Ringkus Seorang Pedagang, TKP di Jalan Lintas Bagan Batu - Pujud

Selasa, 28 November 2017 - 10:47:41 WIB
Dibaca: 2677 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Pihak Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus seorang pria bernama M.Rifai (22) warga Jalan D.I Panjaitan, Dusun Sumber Sari / Paket F., Kepenghuluan Harapan Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rohil terkait narkotika jenis sabu: satu (1) buah pipet plastik warna putih dan dua (2) paket sabu.

Rifai yang merupakan pedagang ini diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) arah kebun sawit warga di Jalan Lintas Bagan Batu - Pujud, Desa Perladangan, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., menjelaskan, penangkapan terhadap Rifai.

Diterangkan Yusran, pada hari Rabu (15/11) sekitar Pukul 17:00 WIB, didapati infomasi di Jalan Lintas Bagan Batu - Pujud, sering terjadi tindak pidana narkotika.

Setelah mendapat informasi tesebut, kemudian Tim Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan. Nah selanjutnya tutur Yusran, sekitar Pukul 20:00 WIB, Rifai berhasil diamankan bersama barang bukti (BB) narkotika jenis sabu.

"Info yang akurat, serta didapati ciri ciri tersangkanya (Rifai-red), sekitar jam 20:00 WIB, di TKP tersebut, Tim berhasil mengamankan tersangka dan barang buktinya. Dan selanjutnya membawa tersangka ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasubag Humas Polres Rohil kepada www.petunjuk7.com, Selasa (28/11)(S.Muslim/rls).





Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER