• Follow Us On : 
Ops Cipkon Polsek Bangko, Dua Hotel Diamankan Pasangan Bukan Suami Istri Kapolsek Bangko langsung memimpin Ops Cipkon, Sabtu (25/11). Foto:S.Muslim/rls

Ops Cipkon Polsek Bangko, Dua Hotel Diamankan Pasangan Bukan Suami Istri

Ahad, 26 November 2017 - 10:39:03 WIB
Dibaca: 1903 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Ops Cipkon di wilayah hukum Polsek Bangko mengamakan warga sedang berada di Hotel Megah Goh ala di Jalan SGB Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Hotel Kent di Jalan Bawal, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko dan Karaoke Happy Family di Jalan Sei Garam, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Sabtu (25/11) sekitar Pukul 20:00 WIB, dan berakhir sekitar Pukul 22:30 WIB.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Tri Aditanyo, SIK., didampingi Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Dony Raja Napitupulu, SIk menjelaskan, Ops Cipkon di wilayah hukum Polsek Bangko tentang kelengkapan kendaraan bermotor, senjata tajam, narkoba, premanisme, kartu identitas ( KTP ).

Diterangkan Polsek Bangko, didalam Hotel Megah Goh diamankan dari kamar No. 207 muda - mudi bukan suami istri yang bernama Zukriyanto warga Jalan Sumber Tani, Kepenghuluan Pedamaran Kecamaran Pekaitan bersama Jurmita warga Kepenghuluam Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, dari kamar No. 108 diamankan muda mudi bukan suami istri yang nernama Lina Wati (42), warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak bersama Boy Sugara, (25) warga Kisaran dan diamankan dari kamar No.104  muda mudi bukan suami istri yang bernama
Joko (29) warga Jalan Pekan Rabu, Kecamatan Rimba melintang bersama
Dora (18) warga Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Kemudian tutur Kapolsek Bangko didalalam Hotel Kent diamankan dari kamar No. 201  muda mudi bukan suami istri yang bernama Tya Santi (23) warga Jalan Pusara, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko bersama Rudi(37) warga Jalan Pelabuhan Baru, Kecamatan Bangko, dari kamar No. 107 tanpa identitas bersama Uci Sulansi (35) warga Jalan Bawal, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, diamankan dari kamar No. 203 tanpa identitas bersama
Corry Yunita (31) warga Jalan Kiwi, Kelurahan Sei Sikambang, Kecamatan Medan Sunggal dan diamankan dari kamar No.203 tanpa identitas bersama
Rina (25) warga Jalan P. Ambon, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan.

Sedangkan dari Karaoke Happy Family papar Kapolsek Bangko, diamankan muda mudi tanpa identitas yang bernama
Imelda Br. Sihombing (26) warga Jalan Mesjid, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Titin (24) warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Susan (24) warga Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko. Tia Lestari ( 24) warga Jalan Pelabuhan Hulu, Kecamatan Bangko, Nova (20) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Kusniati (21) warga Jalan SMAN 2, Kecamatan Bagan Hulum, Kecamatan Bangko, Zulfaizah (33) warga Jalan Kampung Nelayan, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rio (17) warga Jalan Kopi Baik - baik,.Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bayu Saputra (22) warga Jalan Kopi Baik - baik, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Yuda (17) warga Jalan Kopi Baik- baik, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Zulhendri (33) warga Jalan Nelayan Kampung Pasir, Kepenguluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko,
Ramadan (18) warga Jalan j Kopi baik baik.

"Tindakan yang dilakukan melakukan pemeriksaan badan dan ruangan yang di tempati oleh pengunjung hotel / tempat karaoke, mendata pemuda pemudi yang diamankan dan memberikan pengarahan kepada para pemuda pemudi yang diamankan tentang kegiatan Kepolisian, memberi himbauan untuk membuat kartu identitas dan tidak mengkonsumsi narkoba serta minuman keras," ungkap Kapolsek Bangko kepada www.petunjuk7.com, Minggu (26/11). (Said.M/rls).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER