• Follow Us On : 
Kembali Polsek Simpang Kanan Ringkus 2 Pria  Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu - sabu Kedua pria sebagai pelaku diduga memiliki narkotika jenis sabu - sabu kini diamankan di Mapolsek Simpang Kanan. Foto:S.Muslim/rls

Kembali Polsek Simpang Kanan Ringkus 2 Pria Diduga Memiliki Narkotika Jenis Sabu - sabu

Sabtu, 11 November 2017 - 18:08:12 WIB
Dibaca: 4385 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Polsek Simpang Kanan meringkus dua orang pria yang kedapatan diduga memiliki narkotika jenis sabu - sabu.

Dari kedua pria ini, kini diamanakan barang bukti: 1 (satu) buah bong dari botol coca cola yang sudah di rakit lengkap dengan alat hisap dan kaca pirex yang berisikan butiran-butiran kecil yang di duga narkotika jenis sabu - sabu, 1(satu) batang jarum, 1(satu) buah gunting, 2(dua) buah mancis, 10(sepuluh) batang pipet putih, 1(satu) batang pipet putih yang telah di potong (sebagai sendok).

Aksi kedua pria tersebut sebelum diringkus, pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 sekitar 01:00 WIB, personil Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat, di Jalan Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga telah tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu -sabu.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan kronologis penangkapan terkait narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Datuk Paduka, Dusun Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir terhadap dua orang pria.

Diterangkan Yusran, selanjutnya atas informasi tersebut diberitahun kepada Kapolsek Simpang Kanan, Ipda M. Sodikin, SH., kemudian memerintahkan personil Polsek Simpang Kanan untuk mengecek kebenaran informasi.

Lantas, setibanya di tempat kejadian perkara, sesuai informasi personil Polsek Simpang Kanan memastikan kebenaran informasi dan ternyata benar benar adanya.

Selanjutnya tutur Yusran, tepatnya di dalam sebuah rumah di temukan 2 (dua) orang pemuda yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu -sabu yang bernama: Yofid Kurniawan Ritonga alias Yofid warga Dusun Suka Damai, RT002/RW002, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil dan Firman Syahputra alias Firman warga Jalan Datuk Paduka RT04/RW 02 Dusun Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rohil.

Kemudian tambah Yusran, personil polsek Simpang Kanan langsung melakukan penggrebekan terhadap kedua pria tersebut dan mengamankan beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu - sabu.

"Selanjutnya 2(dua) orang pria ini di bawa ke Mapolsek Simpang Kanan untuk pengusutan atau penyidikan lebih lanjut," sebut Kasubag Humas Polres Rohil ini kepada www.petunjuk7.com, Sabtu (11/11). (S.Muslim/rls).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER