• Follow Us On : 
Jadi Target Polsek Kubu, Baju Irul Dibuka Ditemukan Narkotika Jenis Sabu Irul (46) beserta barang bukti narkotika sabu diamankan di Markas Polsek Kubu. Foto:S.Muslim/rls

Jadi Target Polsek Kubu, Baju Irul Dibuka Ditemukan Narkotika Jenis Sabu

Jumat, 13 Oktober 2017 - 11:05:24 WIB
Dibaca: 2683 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Khairiddin alias Irul (46), seorang penjaga gudang PT. RAHMAT ILHAM ILAHI, persisnya di Jalan Lintas Pesisir, RT.002/ RW.001 Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Aksi Irul terkait narkotika jenis sabu sudah menjadi target polisi yang menjadi terlapor. Kini Irul ditangkap, Kamis (12/10).

Kapolres Rokan Hilir (Rohil ) Riau, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., mengungkapkan, kronologis penangkapan tersebut.

Dijelaskan Yusran, hari Kamis tanggal 12 Oktober 2017 sekitar Pukul 14:00 WIB, pelapor (Leonardo L.Gaol) bersama sama dengan saksi 1 (Arsad Efendi) dan Ipda H. Sihite selaku Kanit Reskrim Polsek Kubu pulang dari Bagansiapiapi setelah selesai tahap II dengan menaiki kapal boat feri menuju Kecamatan Kubu.

Lanjut Yusran, ditengah perjalanan Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa Irul (terlapor) baru  saja membeli narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa ke Kubu.

"Yang bersangkutan memang sudah lama menjadi target Unit Reskrim Polsek Kubu;" ungkap Yusran kepada www.petunjuk7.com, Jumat (13/10).

Lantas, papar Yusran mendengar hal tersebut Ipda H.Sihite langsung memberikan pengarahan kepada pelapor dan saksi 1, apabila sesampainya di pelabuhan Tanjung Lumba - lumba Kelurahan Teluk Merbau, pelapor melihat terlapor keluar dari kapal boat feri dan menuju parkiran sepeda motor agar meminta tumpangan.

"Irul menghidupkan sepeda motornya dan hendak pergi, langsung dipanggil oleh pelapor sambil berlari dengan alasan hendak menumpang. Kemudian pelapor mengajak terlapor ke teras rumah saudara Bahren," terang Yusran.

Setelah Irul menerima tumpangan pelapor, Irul diajak ke rumah Bahren. Ketika posisi berada dekat parkiran, langsung Irul digeledah dihadapan Ketua Rukun Tangga dan pemilik rumah.

" Irul langsung membuka baju yang dipakainya dan meletakkanya dikursi panjang dan pada saat itu terjatuh satu (1) bungkus pelastik bening dan didalam pelatik tersebut terdapat dua (2) paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu (1) paket kecil diduga sisa narkotika jenis sabu-sabu yang telah dipakai dan tujuh (7) buah pelastik pack yang kosong dan pada saat terlapor ditanyai mengaku membeli narkotika dari Bagansiapiapi seharga Rp. 600.000,- dari orang yang tidak dikenal," ungkap Yusran.

Yusran menambahkan, setelah digeledah ditemukan dari Irul barang bukti narkotika jenis sabu.

"Setelah itu Irul dan barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Kubu untuk ditindak lanjuti," tutup Yusran. (S.Muslim/rls).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER