• Follow Us On : 
Satres Narkoba Polres Rohil Menemukan Ganja Kering di Rumah Widodo Widodo: Foto: S.Muslim/rls

Satres Narkoba Polres Rohil Menemukan Ganja Kering di Rumah Widodo

Sabtu, 30 September 2017 - 13:43:20 WIB
Dibaca: 2060 kali 
Loading...

Rokan Hilir - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) menemukan dibawah panggung rumah seorang pria bernama Widodo terdapat satu bungkus kotak rokok LA, dan satu bungkus kertas TIK dan satu paket kecil yang dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering.

Hal ini diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK.,MH., melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, SH., kepada www.petunjuk7.com, Jumat (29/9) terkait penangkapan narkoba jenis ganja kering terhadap Widodo.

Yusran menjelaskan, Rabu tanggal 27 September 2017 pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwa ada salah seorang yang bernama Widodo dengan ciri-ciri yang sudah diketahui sering melakukan tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Simpang Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hulu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil.

"Mendapat informasi, Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan diseputaran alamat yang dimaksud," tutur Yusran.

Sehingga jelas Yusran, pada Pukul 14:30 WIB, Tim Opsnal melihat Widodo menuju kerumahnya. Kemudian pada Pukul 15: 00 WIB, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap Widodo.

"Saat penangkapan Widodo ditemukan dibawah panggung rumahnya pelaku yaitu satu bungkus kotak rokok LA, dan satu bungkus kertas TIK dan satu paket kecil yang dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering," ujar Yusran.

Yusran menerangkan, dari pengembangan yang dilakukan pihaknya ditemukan barang bukti (BB) dari rumah Widodo: satu bungkus kotak rokok LA, dan satu bungkus kertas TIK dan satu paket kecil yang dibungkus menggunakan kertas berwarna coklat yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut, " tutup Yusran. (S.Muslim).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER