• Follow Us On : 
Kodim 0212/TS Ciduk Dua Orang Pengedar Sabu dan Satu Orang Pemakai Para tersangka didampingi Danru Provos Kodim 0212/TS, Serda A.Juregar dan Anggota Provos, Gunawan Naibaho di saat berada didepan ruang Pasi Intel Makodim 0212/TS sebelum dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan. Foto: Idham

Kodim 0212/TS Ciduk Dua Orang Pengedar Sabu dan Satu Orang Pemakai

Selasa, 19 September 2017 - 16:11:53 WIB
Dibaca: 3101 kali 
Loading...

Sumatera Utara - Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/TS ciduk tiga (3) pria di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya (Banjar Batu Tipul), Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (18/9/2017) malam sekitar Pukul 22:00 WIB.

Ketiganya pria tersebut ditangkap lantaran terlibat peredaran narkoba jenis shabu di Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun www.petunjuk7.com, Selasa (19/09) di Makodim 0212/TS yang berada di Jalan Imam Bonjol, Keluarahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (19/9/2017) pagi menyebutkan, bahwa ketiga pria yang ditangkap tersebut adalah Iskandar Muda Hasibuan (23) warga Jalan Imam Bonjol Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Sawaluddin Siregar (24) warga Jalan Imam Bonjol Gang Halaman Bolak, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Ramadhan Pane (27) warga Jalan Imam Bonjol, Gang Bersaudara, Kelurahan Padangsidimpuan Selatan.

Mereka ditangkap berawal dari laporan masyarakat ke prajurit Kodim 0212/TS yang menyebutkan di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu

Berdasarkan laporan tersebut, Dandim 0212/TS, Letkol Arm Azhari langsung memerintahkan Dansub Kota Unit Intel Dim 0213/TS, Pelda Ridwan Efendi Siregar untuk terjun ke lokasi.

Lantas Dansub Kota Unit Intel Dim 0213/TS, Pelda Ridwan Efendi Siregar untuk bersama empat (4) anggotanya langsung mengecek informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Ridwan mencurigai satu unit rumah yang kerap dijadikan transaksi jual beli narkoba jenis sabu. Tak mau buruannya lepas begitu saja, tim pun langsung menggerebek rumah tersebut.

Saat penggerebekan itu tim pun berhasil menangkap 3 pria yang tengah melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Usai menangkap 3 pria yang mengaku bekerja sebagai supir angkot petugas pun kemudian menggeledah lokasi rumah

Saat itulah, petugas pun berhasil mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 2,27 gram, 6 unit ponsel, 1 unit bong, dan uang tunai senilai Rp1.283.500.

Usai penangkapan dan penggeledahan, tim kemudian menggiring ketiga tersangka dan barang bukti ke Makodim 0212/TS.

Ditempat terpisah, Dandim 0212/TS, Letkol Arm Azhari membenarkan penangkapan tersebut.

Arm Azhari mengungkapkan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, dua (2 )dari 3 tersangka tersebut merupakan bandar narkoba.

Sementara, lanjut Arm Azhari, satu (1) orang lagi yakni, Ramadhan Pane adalah pemakai narkoba.

"Dari pemeriksaan awal yang kita lakukan, 2 orang sebagai pengedar. Dan satunya lagi merupakan pemakai," ungkap Arm Azhar yang dihubungi melalui via ponsel.

Arm Azhar menerangkan, pihak aka menyerahkan ketiga pelaku ke Polres Kota Padangsidimpuan guna penindakan lebih lanjut.

"Untuk proses hukumnya, kita akan serahkan ketiganya ke Polres Kota Padangsidimpuan," tutur Dandim 0212/TS ini. (Idham)


 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER