MENU TUTUP
Kabar Desa

DD 2018 -2019: Belum Rampung, Warga Sebut Pembangunan Air Bersih di Kuta Mbaru tak Transparan

Ahad, 12 Januari 2020 | 19:14:09 WIB Dibaca : 1601 Kali
DD 2018 -2019: Belum Rampung, Warga Sebut Pembangunan Air Bersih di Kuta Mbaru tak Transparan Lokasi proyek pembangunan tangki air bersih di Desa Kuta Mbaru, Foto: Sabtu (11/12/2020). Tampak, besi mulai nampak berkarat. Foto:KS
Loading...

Petunjuk7.com - Pembangunan sarana air bersih di Desa Kuta Mbaru, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten karo, Propinsi Sumatra Utara, yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang di anggarkan secara bertahap sejak tahun anggaran 2018 - 2019 menjadi tanda tanya (?) bagi warga.

Pasalnya, saat ini awal tahun 2020, toh pembangunannya belum juga rampung. Apalagi, disebut warga tentang penggunaan DD di Pemerintahan Desa (Pemdes) Kuta Mbaru tak transparan.

Adapun kegiatan pemipaan air bersih kerumah - rumah warga pada tahun 2018 silam, "menelan" anggaran sebesar Rp.209.990 000,-.

Selain itu, kegiatan pembangunan bak penampungan air bersih pada tahun 2019 anggarannya mencapai Rp. 106.725.000,- 

Namun, pembangunan tersebut hingga kini proses pengerjaan tangki air bersih tersebut belum rampung. 

Tampak, sejumlah pondasi yang berdiri mendulang kelangit dan beberapa kerangka besi yang sudah mulai nampak berkarat.

Kemudian, matrial bangunan yang dibiarkan tergeletak begitu saja di lokasi, seolah - olah tidak ada tanda tanda kegiatan pembangunan akan dilanjutkan. Demikian pantauan wartawan pada Sabtu (11/1/2020) dilokasi pembangunan air bersih.

"Sampai sekarang saya tidak tahu masalahnya. Kenapa bangunan ini tidak dilanjutkan pembangunannya. Seharusnya kan pemerintah desa ini menjelaskan kepada warganya kalau ada kendala atau masalah yang mengakibatkan proses pengerjaan tidak dapat terselesaikan seperti ini. Dari tahun anggaran 2018 - tahun 2019, ada berkisar ratusan juta sudah  dianggarkan pemerintah desa untuk menuntaskan permasalahan air bersih, tapi hasilnya belum maksimal, sampai sekarang," sebut warga Desa Kuta Mbaru yang bernama T Bangun menjawab wartawan saat di temui di lokasi pembangunan air bersih, Sabtu (10/1/2020) sore.

T Bangun menjelaskan, pengelolaan anggaran DD di Pemerintahan Desa Kuta Mbaru selama ini  tidak transparan.

"Karena tidak pernah memperlihatkan item Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di setiap item kegiatan. Kalau memang pemerintah desa tidak melakukan korupsi kenapa mereka takut untuk mempublikasikan RAB- nya. Dana desa itu kan uang rakyat bukan uang kepala desa dan perangkatnya. Jadi wajarlah kalau warga berhak tahu uang itu di kemanakan saja, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Karo, aparat hukum yang ada di Tanah Karo ini mengevaluasi seluruh kegiatan dana desa, agar Pemdes tidak sesuka hatinya menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat itu." Pintanya.

Ditempat terpisah, terkait masalah tersebut, Kepala Desa Kuta Mbaru, Boy Rona Singarimbun, guna keperluan konfirmasi, wartawan menemui ke ruang kerjanya. Namun, sang Kades sedang tidak berada ditempat. Begitu juga dihubungi melalui via ponselnya sedang tidak aktif.

Sedangkan, Camat Tiganderket, Sukur Brahman dimintai tanggapanya terkait masalah tersebut ketika dihubungi melalui pesan elektronik WhatApps, Minggu (12/1/2019) memgaku akan menanyakan kepada Kepala Desa Kuta Mbaru.

"Ok, akan saya tanya ke kadesnya," kata Camat Tiganderket dengan singkat.


Laporan: KS






 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tanpa Pemberitahuan, Presiden Jokowi Tiba Tiba Datang Ke Berastagi, Dandim 0205/TK : Kunjungan Presiden Aman Dan Kondusif

2

Shalat Ied Idul Fitri 1445H, Kodim 0205/TK Berjalan Khusuk dan Khidmat, Dandim Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti Ucapkan Selamat Idul Fitri

3

Siswa/i SMA Negeri I Kabanjahe 23 Orang Lulus Jalur Seleksi (SNBP) TP 2023/2024

4

Turis Asing Asal Perancis Berhasil Dievakuasi TIM Gabungan, Kuat Dugaan Diserang Oleh OTK, Kasusnya Sedang Diselidiki Polres Tanah Karo

5

Cek Pos Tugu Juang Berastagi, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Effendi: Saya menekankan pentingnya penerapan tindakan Preventif, Represif, dan Penegakan Hukum